FaktualNews.co

Keroyok Pelajar di Nganjuk, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1945 kali Penulis:
Keroyok Pelajar di Nganjuk, Tiga Pria Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/romza
Tiga pengeroyok diinterogasi petugas.

NGANJUK, FaktualNews.co-Personel gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Sukomoro menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap pelajar yang juga masih di bawah umur.

Ketiga pelaku masing-masing Krisgianto (31), Fahmi Ari Kusuma (27), dan Rudi Agus Andrianto (25). Ketiganya warga Kelurahan/Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.

Adapun korbannya berinisial RP (14) mengalami luka memar pada bawah mata kanan, DY (17) mengalami luka pada telinga sebelah kanan, dan FR (14) luka memar pada pipi sebelah kanan.

Mereka merupakan tiga pelajar asal Dusun Semek, Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo.

“Awalnya kami amankan 8 orang. Namun yang memenuhi unsur melawan hukum hanya tiga orang ini. Korbannya masih di bawah umur,” kata AKBP Handono Subiakto, Kapolres Nganjuk saat konferensi pers, Jumat (24/01/2020).

Kejadian pengeroyokan berawal saat ketiga korban, mengendarai dua sepeda motor pulang dari acara ngopi bareng di Dusun Kendal, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro.

Setibanya di depan sebuah toko swalayan Kelurahan Werungotok, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, korban dihadang sekelompok orang yang kemudian melakukan penganiayaan.

Ketika itu sempat ada yang melerai, sehingga korban melanjutkan perjalanan ke arah timur.

Namun, sesampainya di depan Pasar Sukomoro korban dihadang lagi oleh sekelompok orang tadi dan dianiaya. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sukomoro.

“Kejadian ini hanya dipicu persoalan sepele. Hanya ketersinggungan antarkelompok setelah konvoi. Kelompok korban habis konvoi, kelompok pelaku tersinggung hingga akhirnya terjadi penganiayaan,” ungkap AKBP Handono.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menangkap para pelaku serta menyita berbagai barang bukti.

“Para pelaku harus diproses hukum. Kami juga berharap konflik antarkelompok atau perguruan tidak lagi terjadi, apalagi sampai penganiayaan. Mereka ini oknum. Maka kami pastikan kalau melawan hukum, pasti akan kami proses hukum,” pungkas AKBP Handono.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah