FaktualNews.co

Operasi Pekat, Satpol PP Jombang Ciduk 11 Pasangan Selingkuh

Peristiwa     Dibaca : 1821 kali Penulis:
Operasi Pekat, Satpol PP Jombang Ciduk 11 Pasangan Selingkuh
FaktualNews.co/Anggit Puji Widodo
Satpol PP dan personel dari TNI saat menyisir hotel dan rumah kos dalam operasi penyakit masyarakat.

JOMBANG, FaktualNews.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menciduk pasangan tidak sah di dua hotel Kecamatan Mojoagung serta rumah kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota, dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (24/1/2020).

Yang memprihatinkan, dari 11 pasangan mesum ini, terdapat satu pasangan tak sah di rumah kos, yang ketahuan membawa anaknya, usia sekitar 2 tahun.

Razia dilakukan di dua hotel di Kecamatan Mojoang. Masing-masing Hotel Mulya Jaya dan Hotel Sederhana. Selain itu di sebuah rumah kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota.

“Tiga pasangan kami amankan dari Hotel Mulya Jaya, kemudian 7 pasangan tidak sah di Hotel Sederhana, dan 1 pasangan di rumah kos Desa Kepatihan. Sehingga total 11 pasangan bukan suami-istri,” kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP, Haris Aminudin.

Ditambahkan, selain pasangan tersebut berstatus bukan suami-istri, rata-rata mereka juga sudah berkeluarga dan umurnya sudah 30 tahun ke atas.

Usai di amankan, puluhan pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP. Di sana 11 pasangan ini dibina, diminta data pribadi. Juga diminta membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya.

Razia Pekat ini dilakukan Satpol PP sejak pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB. Tim Satpol PP berjumlah sekitar 10 orang dibantu beberapa aparat TNI bergerak cepat mengamankan puluhan pasangan tersebut.

“Setelah ini kami terus patroli untuk mencegah hal yang sama terulang. Selain itu kami juga menunggu laporan dari warga, harapan saya semoga tidak ada lagi penyakit seperti ini, apalagi Jombang Kota Santri,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah