Soal Pengurangan Kuota Pupuk Bersubsidi, Bupati Lamongan Kirim Surat ke Kementrian dan Komisi IV DPR RI
LAMONGAN, FaktualNews.co – Menanggapi keluhan dan kekecewaan petani di Lamongan terkait keputusan pemerintah memangkas alokasi pupuk bersubsidi, Bupati Lamongan Fadeli mengaku sudah berikirm surat ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian untuk menunda pengurangan kuota pupuk bersubsidi dari Pemerintah.
“Saya sudah kirim surat untuk mengembalikan kuota pupuk seperti dulu dan meminta agar pengurangan kuota dilakukan secara bertahap,” kata Fadeli, Jumat (24/1/2020).
Fadeli mengatakan, surat itu sudah dikirim hampir 1 bulan lalu. Dalam surat itu, kata dia, pihaknya menyatakan sepakat dengan program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia dan menggantinya dengan pupuk organik.
“Hanya saja, masyarakat petani belum siap jika pupuk subsidi dikurangi secara drastis. Harus bertahap,” tegas dia.
Surat yang isinya senada juga telah dikirimkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lamongan.
“Selain bupati Lamongan, kami juga telah berkirim surat ke pemerintah pusat untuk menunda pengurangan kuota pupuk subsidi ini karena yang kami takutkan target Kementan untuk menaikkan target produksi pertanian sebesar 7 persen di tahun ini hanya akan menjadi angan-angan saja,” kata Rudjito, Kadis Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lamongan.
Berdasarkan informasi yang diterima, kuota pupuk bersubsidi di Lamongan tahun 2020 mengalami penurunan signifikan. Pada 2019 alokasi pupuk urea 67 ribu, maka tahun ini menjadi 34 ribu ton. ZA dari 17 ribu ton menjadi 6 ribu ton dan SP-36 dari 15 ribu menjadi 6 ribu ton dan phonska 39 ribu menjadi 29 ribu ton, sedangkan petroganik 29 ribu menjadi 6 ribu ton.