FaktualNews.co

Tersangka Rehab SDN Gentong Pasuruan yang Ambruk,  Segera Diadili

Hukum     Dibaca : 802 kali Penulis:
Tersangka Rehab SDN Gentong Pasuruan yang Ambruk,  Segera Diadili
FaktualNews.co/Aziz/
SDN Gentong, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk.

PASURUAN, FaktualNews.co – Dua orang yang diduga bermain dalam pengerjaan atap rehab SDN Gentong, Jalan Kiai Sepuh 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yakni DM dan SE, merupakan kontraktor yang mengerjakan rehab tersebut, bakal menjalani sidang perdananya.

Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan, pada Senin (27/1/2020) depan, dengan materi bacaan dakwaan.”Kedua terdakwa akan menjalani sidang bacaan dakwaan Senin pekan depan,” kata Hafidi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, pada wartawan, Jum’at (24/1/2020).

Menurutnya berkas kasus kedua terdakwa dalam perkara akibat kelalaiannya hingga menyebabkan orang lain meninggal, sebelumnya ditangani pihak Polda Jatim.”Berkas acara pemeriksaan dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi dan ditangani Kejaksaan Pasuruan,” terangnya.

Kedua terdakwa juga telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Kota Pasuruan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses saat jalani persidangan. Selain itu juga terkait kejadiannya, berada di wilayah Kota Pasuruan.”Jadi silahkan saja, datang pada persidangan nanti,” beber Hafidi.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden ambruknya atap ruangan 4 kelas di SDN Gentong pada 5 Nopember 2019 lalu, telah merenggut dua korban jiwa dan belasan siswa-siswi lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Dugaan ambruknya kontruksi atap itu, dikarenakan ada kualitas pekerjaan tak sesuai bestek.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin