Pilbup Lamongan 2020 , Baru Satu Paslon Perseorangan Datangi KPUD
LAMONGAN, FaktualNews.co – Jelang Pilihan Bupati (Pilbup) 2020 di Lamongan, selain pasangan yang akan diusung oleh partai politik, pasangan jalur perseorangan atau independen diperkirakan akan meramaikan Pemilihan Kepala daerah nanti.
M. Yasin, SH, M. Hum dan TarpinA, S.Pd., pasangan yang akan maju dari jalur independen mendatangi kantor KPU Lamongan, Jalan Basuki Rahmat menanyakan persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran dari jalur calon perseorangan.
“Hingga kini sudah ada 1 pasangan calon yang datang ke KPU Lamongan,” kata Ketua KPU Lamongan Machrus Ali pada, Sabtu (25/1/2020).
Menurut Machrus Ali, pasangan harus menyetorkan nama operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk selanjutnya diberi username dan password oleh KPU, yang akan digunakan untuk memasukkan data dukungan ke sistem Silon.
Pasangan yang sudah diberi password untuk Silon ini adalah bakal calon Bupati dari perseorangan. “Pasangan ini belum bisa dikatakan lolos dan menjadi pasangan yang resmi karena belum lolos. Manakala sudah lolos silon dan masuk verifikasi faktual itu sudah mengikat Bacalon,” jelas Machrus.
Muhamad Yasin merupakan pensiunan PNS di Kecamatan Sekaran yang akan berpasangan dengan Karpin, seorang pensiunan guru, warga Desa Ardi Rejo Kecamatan Sambeng.
Kedua pensiunan PNS yang menyingkat nama mereka menjadi pasangan SINTA ini sudah berkonsultasi terkait syarat-syarat yang akan dibutuhkan dalam pencalonan perseorangan ini.
“Persyaratan untuk maju dalam Pilkada lewat jalur perseorangan adalah harus mendapatkan dukungan suara 6,5 persen dari daftar pemilih tetap. Sementara itu daftar pemilih tetap atau DPT Lamongan sendiri berjumlah 1,056.505, jadi total dukungan adalah 68.673 dukungan,” terang Machrus Ali.
Sebelumnya perwakilan dari Ir. Suhandoyo juga sudah berkonsultasi terkait syarat Pencalonan dari jalur Independen “Ada dari pak Suhandoyo, sekitar dua Minggu lalu.” pungkas Machrus Ali.