MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polres Mojokerto kembali membubarkan ajang balap liar di wilayah hukumnya, Minggu (26/1/2020) dini hari. Alhasil, sebanyak 47 kendaraan berhasil diamankan.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Rido Ariefianto mengatakan, puluhan kendaraan yang diamanakan merupakan milik pemuda yang akan menggelar ajang balap liar. Selain itu, rata-rata kendaraan yang disita tidak dilengkapi surat-surat berkendara.
“Sebanyak 47 motor kita bawa karena rata-rata tak dilengkapi surat surat dan juga kondisi motor sudah tak standar,”jelasnya.
Menurutnya, razia dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap motor liar yang dilakukan sejumlah pemuda. “Ada beberapa lokasi di Mojokerto seperti jalan raya Basuni, Sooko, jalan raya Lengkong ini sering dijadikan ajang balap liar,”tututrnya. Minggu (26/01/2020).
Puluhan kendaran itu, kemudian diangkut menggunakan mobil patroli ke Unit Lantas Polres Mojokerto untuk diamanakan dan dilakukan sanksi tilang.
Dalam razia kali ini sedikitnya petugas menurunkan sebanyak 45 personil yang terdiri dari Sabhara, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, Propam hingga anggota Humas Polres Mojokerto.
Hal ini dilakukan untuk menyekat dan memetakan selama melakukan razia balap liar. Polisi pun mengimbau warga untuk tidak segan-segan ikut membubarkan aksi balapan liar tersebut.
“Kita akan gencar melakukan razia setiap saat. Tak hanya anggota Satlantas Polres Mojokerto melainkan bersama anggota dari jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang di sinyalir menjadi ajang balap liar di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tandasnya.