Peristiwa

Gerebek Balap Liar, Polres Kota Pasuruan Amankan 150 Muda Mudi

PASURUAN, FaktualNews.co – Polres Pasuruan Kota menggerebek balap liar di ruas Jalan Wahidin, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, diamankan polisi, Sabtu (25/1/2020) malam. Tidak kurang dari 150 muda mudi diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres.

Ratusan motor yang rata-rata ‘protolan’ milik merekaitu, juga diamankan untuk selanjutnya dilakukan identifikasi oleh Sat Reskrim.

“Kita amankan kegiatan balap liar. Selain mengganggu arus lalu lintas, juga karena banyaknya laporan warga,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, Minggu (26/1/2020).

Menurut Dony, mereka diamankan untuk memberi efek jera agar tak melakukan balap liar lagi. Aksi yang mereka lakukan dinilai membahayakan diri sendiri dan pengendara lain yang melintas.

“Bagi pengendara akan dilakukan pembinaan setelah didata. Selanjutnya kita minta orang tuanya, untuk menjemputnya,” beber Dony.

Dalam operasi ini, akan dilakukan identifikasi ratusan motor, untuk mengetahui kelengkapan surat-suratnya sekaligus untuk untuk dicek motor, apa bodong atau tidak.

Mereka yang diamankan sebagian besar merupakan para pelaku balap liar yang pernah diamankan sebelumnya dalam operasi serupa.