Resahkan Warga, ODGJ di Blitar Diamankan Polisi

BLITAR, FaktualNews.co-Ahmad Basuki (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), asal Desa Sumberjo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diamankan petugas Polres Blitar Kota karena meresahkan warga, Minggu (26/1/2020).

Kasubbag Humas Polres Blitar Kota Ipda Wahyu mengatakan, pengamanan terhadap ODGJ tersebut bermula dari laporan dan unggahan di medsos terkait ODGJ yang dinilai meresahkan.

Dikatakan di medsos itu, anak-takut dan ada juga yang menirukan tingkah ODGJ tersebut. Dari ungahan dan laporan masyarakat itulah akhirnya petugas turun tangan dan mengamankan ODGJ alias orang gila tersebut.

“Jadi ODGJ itu kami amankan karena beredarnya unggahan di facebook yang menilai resah karena perilaku ODGJ itu. Tingkah ODGJ ditiru anak-anak. Selain itu, ODGJ itu juga kerap ke rumah-rumah warga,” kata Ipda Wahyu.

Wahyu menambahkan, setelah diamankan dari rumah warga ODGJ tersebut dibawa ke pihak keluarga sesuai alamatnya, karena hari ini Dinas Sosial Libur .

“Jadi terpaksa kami yang nengantar ODGJ tersebut. Karena hari ini Minggu, Dinas Sosial Libur. Kami antar ke alamat alamat ODGJ tersebut,” pungkasnya