5 Motor dan 1 Kerangka Motor Ditemukan Polisi di Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Berawal dari informasi warga Dusun Banjiran Tengah, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, polisi menggerebek sebuah rumah kosong pada Jumat (24/1/2020) sore.
Hasilnya, ditemukan lima motor, kerangka, dan mesin motor, yang diduga bodong. Lima unit motor itu yakni berupa satu unit Yamaha Mio, satu unit Honda dan dua unit Honda Beat dan Scoopy.
Polisi juga menemukan kerangka motor Kawasaki Ninja 250. Juga satu unit motor jenis Kawasaki Ninja, yang nomor mesinnya sudah dihapus. Sejumlah barang temuan itu pun dibawa ke Mapolsek Purwodadi.
Kapolsek Purwodadi, AKP Sumarno membenarkan temuan motor-motor tersebut, setelah Polres Ponorogo mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Lima motor dan satu kerangka diamankan ini diduga kuat hasil tindak kejahatan,” ujar Kapolsek, saat dihubungi, Senin (27/1/2020).
Dijelaskannya, temuan itu setelah pihaknya bekerjasama dengan Polres Ponorogo, seusai seorang warga Desa Lebakrejo, bernama Jirod, merupakan pelaku curanmor yang saat ini sedang menjalani hukuman.”Dari motor yang diamankan, saat ini masih diidentifikasi di polda jawa timur,” ungkapnya.
Kini, pihaknya masih mendalami atas temuan motor dan satu kerangka motor tersebut. Karena dugaan kuat, Jirod merupakan komplotan aksi curanmor antar daerah.
“Barang bukti yang ditemukan itu, apakah hasil curanmor dari wilayah hukum polres ponorogo atau bukan. Kita nunggu hasil identifikasi,” ujar Sumarno.