Kriminal

Penjual Es Krim Asal Jombang di Surabaya Cabuli Bocah SD

SURABAYA, FaktualNews.co-Entah setan apa yang merasuki Andik (48), pria asal Jombang, penjual es krim di Surabaya. Ia diduga tega mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Atas aksi bejatnya, Andik pun dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi dengan nomor laporan, LP/B/029/I/Res.1.24./ 2020/Jatim/Restabes Surabaya. Andik pun dijebloskan ke tahanan polisi.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan, peristiwa pencabulan ini sebenarnya terjadi pada Minggu (29/12/2019) lalu, di sebuah kamar kos di Jalan Rungkut Menanggal, Kota Surabaya.

Namun oleh orang tua korban baru dilaporkan pada Senin (13/1/2020).

“Iya, peristiwa ini terjadi Desember tahun lalu, di rumah kos Jalan Rungkut Menanggal,” kata Ruth Yeni, Senin (27/1/2020).

Kasus bermula ketika tersangka pelaku cabul hendak meminjam sebuah alat masak kepada orang tua korban.

Keduanya saling kenal, sebab sama-sama menjual dagangannya disekitar Masjid Al Muslimin Rungkut Surabaya. Pelaku menjual es krim, sementara orang tua korban menjual gorengan.

Karena orang tua korban tidak membawa alat masak seperti yang diminta pelaku, ia menyuruh pelaku mengambilnya sendiri ke rumah kos, ditemani korban.

“Pelapor (orang tua korban) tidak membawa panci, lalu pelapor menyuruh terlapor (Andik) mengambil ke rumahnya ditemani korban,” tutur Kanit.

Sesampainya di kamar kos, hasrat mesum timbul dibenak pelaku. Andik secara paksa meminta korban membuka pakaiannya, tetapi ditolak korban.

Pelaku lantas mencekik leher bocah malang tersebut hingga korban ketakutan. Sejurus kemudian pelaku melakukan oral sex terhadap sambil meremas payudaranya.

Tak hanya itu, pelaku makin kalap. Lelaki asal Jombang beranak tiga ini memaksa korban melakukan oral sex terhadap pelaku hingga pelaku orgasme. “Saat pelaku orgasme, si korban ini muntah,” tandas Ruth Yeni.

Usai kejadian, korban tak langsung melaporkan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya, karena takut. Namun belakangan korban berani menceritakannya hingga kasus tersebut ditangan Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan ini, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepotong baju muslim warna merah bata, sebuah kaos dalam warna putih dan celana dalam yang juga berwarna putih.