FaktualNews.co

Sidak Jaringan Kabel Optik, DPRD Kota Blitar; Bongkar Jaringan Kabel yang Tak Rapi!

Peristiwa     Dibaca : 939 kali Penulis:
Sidak Jaringan Kabel Optik, DPRD Kota Blitar; Bongkar Jaringan Kabel yang Tak Rapi!
Faktualnews.co/Dwi Haryadi
Angota Dewan Ridho Handoko, melakukan pembokaran kabel optik tak rapi.

BLITAR, FaktualNews.co – Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar menemukan jaringan kabel optik yang tidak rapi, dan bahkan, ada yang tidak ditimbun kembali di Jalan Veteran Kota Blitar pada Senin (27/1/2020).

Temuan itu diketahui setelah komisi DPRD Kota Blitar yang membidangi sektor pembangunan itu melakukan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi tersebut.

“Kabel yang digulung tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi ada kabel yang disambung itu terendam air, harusnya tidak boleh. Itu harus dibongkar ulang dan diganti lagi,” tegas Ridho Handoko, di lokasi.

Menurut Ridho Handoko, Pemerintah Kota Blitar sudah memberi waktu 50 hari kerja. Namun demikian, masih 28 hari kerja sudah dituntaskan.

“Tapi kenyataan pekerjaan belum selesai. Kemarin sudah kita Sidak dan kami ingatkan tapi tetap aja kejadian seperti ini,” Ridho.

Sebelumnya, menurut Ridho, pihaknya sudah mengirim rekomendasi terkait pemasangan jaringan kabel optik tersebut.

“Harus dibongkar dan harus dibenahi sampai batas waktu 50 hari. Standar main hole itu 1,5 meter, itu tadi tidak ada 1,5. Ini masih ada tiga tempat di kota Blitar yang kami Sidak nantinya kami akan Sidak semua,” tegas Ridho lebih lanjut.

Ridho memastikan pengecekan selanjutnya dia akan minta didampingi ke pengawas lapangan.

Sementara itu salah satu Konsultan Pengawas Proyek FO, Dodi Hermawan ketika dikonfirmasi mengenai temuan Sidak dewan itu, membenarkan jika memang dari beberapa titik yang dicek banyak yang tidak sesuai standar pekerjaan FO.

“Seperti kotak sambungan kabel tadi, seharusnya kedap air. Tapi kenyataannya terendam air, ini berakibat pada kualitas sambungan kabel,” beber Dodi.

Ditambahkan Dodi demikian juga kondisi tempat atau boks sambungan harus diganti, demikian juga join sambungan juga diganti baru. “Jika melihat kondisi seperti ini, kalau diperbaiki tidak akan mencukupi waktu perpanjangan yang hanya 15 hari sesuai permintaan rekanan,” imbuhnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh