FaktualNews.co

Todongkan Air Softgun ke Warga, Pria Asal Gresik Ditangkap di Situbondo

Kriminal     Dibaca : 813 kali Penulis:
Todongkan Air Softgun ke Warga, Pria Asal Gresik Ditangkap di Situbondo
faktualnews.co/Fatur Bari
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Muhammad Dony Harlianto (32), warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditangkap petugas Polsek Panji, Situbondo.

Itu setelah pria tersebut menodongkan air softgun kepada Fendi Rahmatullah (30), warga Kampung Pesisir Utara, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Aksi koboinya tersangka dilakukan di tempat kos korban, Jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo.

Tersangka Muhammad Dony Herlianto kini dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya ditahan di Mapolrsek Panji, Situbondo.

Diperoleh keterangan, ulah tersangka terjadi pada Minggu (26/1/2020) dinihari.

Saat itu, tersangka memalak Fendi Rahmatullah (30) yang hendak pulang ke tempat kosnya jalan Madura, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, setelah membeli nasi.

Namun, sampai di pintu gerbang tempat kos, korban tiba-tiba dihadangkan pelaku.

Sambil menodongkan air softgun ke dada korban, pelaku meminta rokok. Karena tak mau ribut, korban memberi pelaku rokok.

Namun pelaku kembali menodongkan pistol ke arah kepala korban. Kali ini pelaku meminta korban uang.

Melihat insiden ini, seorang warga bernama Hadi berusaha melerainya.

Namun pelaku tambah arogan dan mengarahkan pistol ke arah warga yang melerainya. Bahkan pelaku sempat mengancam akan menembak.

Korban Fendi sendiri, usai dipalak melaporkannya ke Mapolsek Panji. Dan hanya dalam hitungan menit, petugas menangkap pelaku penodongan tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti air softgun. Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, tersangka dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, selain mengamankan air softgun jenis revolver, juga menyita dua senjata mainan dan satu pak peluru gotri merek Beeman.

“Untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ditahan di Mapolres Situbondo,” kata AKBP Sugandi.

Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli senjata air softgun jenis revolver itu secara online, sehingga tersangka langsung mendapat buku replika dan kartu tanda anggota Perbakin.

”Oleh karena itu, kami juga meragukan tentang tanda anggota tersangka sebagai anggota Perbakin yang dikeluarkan Garuda Sakti Shooting Club, di Jalan Nyaman No 2, Kompleks Pemda Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags