FaktualNews.co

Utang Jatuh Tempo, Warga Blitar Terjun ke Brantas hingga Tewas

Peristiwa     Dibaca : 1587 kali Penulis:
Utang Jatuh Tempo, Warga Blitar Terjun ke Brantas hingga Tewas
faktualnews.co/dwi haryadi
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap korban.

BLITAR, FaktualNews.co-Sukarman (58), warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditemukan meningal dunia di Sungai Brantas desa setempat, Senin (27/1/2020).

Kasubang Humas Polres Blitar AKP Mesdi mengatakan,
kejadian bermula ketika Minggu (26/1/2020) pukul 19.00 WIB korban keluar rumah mengendarai sepeda angin tanpa pamit keluarga.

Ditunggu selama semalam, korban tidak kembali ke rumah. Akhirnya Senin (27/1/2020) keluarga lapor ke Polsek Selopuro.

Petugas yang mendapatkan laporan kemudian mencari bersama warga, sampai di tepi Sungai Brantas.

Sekira pukul 10.00 WIB warga menemukan sepeda angin milik korban berada di pinggir Sungai Brantas.

Pencarian dilanjutkan, menyusuri Sungai Brantas, hingga akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB Korban berhasil ditemukan tersangkut di batang pohon di aliran sungai Brantas dalam keadaan sudah menjadi mayat.

Keberadaan mayat sekitar 200 meter dari lokasi diketemukan sepeda angin.

“Korban diduga depresi. Informasi dari warga, korban meminjam uang Rp 50 juta dan sekarang sudah jatuh tempo. Padahal korban mempunyai sakit jantung. Dugaan sementara korban kena serangan jantung setelah mendengar utang di BRInya jatuh tempo,” kata Kasubag Humas Polres Blitar AKP Mesdi.

Mesdi menambahkan, pemeriksaan luar dari petugas Puskesmas Selopuro, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan. Diduga korban depresi lalu terjun ke Sungai Brantas.

“Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi dan menerima sebagai musibah, bersedia membuat surat pernyataan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags