NGANJUK, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Nganjuk, menangkap sepuluh orang terkait pengeroyokan terhadap mahasiswa di Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Dua orang diantaranya masih berstatus pelajar.
Dua pelaku yang masih pelajar adalah P-A (17), dan R-J-B (17), keduanya warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro.
Sedangkan delapan orang lainnya yakni Ifan Yogi Setiawan (21), Yodi David Pamungkas (20), Jimmy Tomas (21), Lamijan (37), Sigit Setiawan (24), Ahmad Irfan (19), mereka adalah warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro. Dua lainnya adalah Alfan Lutfi (21) dan Suryo Adi Prasetyo (22), keduanya warga Desa Gempol, Kecamatan Rejoso.
“Para pelaku ini ditangkap Senin (27/ 01/ 2020) kemarin,” ujar AKP Sudarman, Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Selasa (28/01/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Minggu (19/01/2020) dini hari lalu. Ketika itu, Ferianto Putra Kurnia Akir Ramadan (20) mahasiswa asal , Desa Senggowar, Kecamatan Gondang, dalam perjalanan pulang dari Nganjuk kota bersama sejumlah temannya dengan mengendarai lima sepeda motor.
Sesampainya di pertigaan Desa Ngrami, tampak ramai orang berkumpul di depan salah satu sekolahan. Karena ingin melihat apa yang terjadi, Ferianto berhenti.
Saat itulah tiba-tiba Ferianto dipukul dan ditendang para pelaku. Penganiayaan tersebut berhenti setelah dilerai beberapa warga di sekitar lokasi.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka kepala bagian belakang,” ungkap AKP Sudarman.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi menangkap para pelaku.
“Barang bukti tentu kami sudah kantongi. Dari peran masing-masing pelaku sudah kami ketahui dan diakui oleh mereka. Sekarang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sudarman.