FaktualNews.co

Parkir Sembarangan, MPO Desa Telemung Banyuwangi Disanksi Gembos Ban

Peristiwa     Dibaca : 1296 kali Penulis:
Parkir Sembarangan, MPO Desa Telemung Banyuwangi Disanksi Gembos Ban
FaktualNews.co/Konik
Petugas Dishub Banyuwangi, saat memberi sanksi gambos ban pada MPO Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro yang parkir sembarangan.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Sebuah mobil pelayanan operasional (MPO) desa, terjaring dalam penertiban petugas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/1/2020). Sebab, kendaraan tersebut parkir di tepi jalan depan Rumah Sakit Yasmin, yang terpasang rambu larangan parkir.

Oleh petugas, kendaraan bertulis MPO Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu, diberi sanksi dengan cara penggembosan ban kendaraan.

Menurut salah satu petugas Dishub, Firman, penertiban kendaraan di kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Banyuwangi ini, berlaku bagi semua kendaraan serta milik siapa saja. “Tanpa terkecuali, agar tidak ada kecemburuan,” ucapnya.

Penertiban tersebut dilakukan, sesuai Perda No 11 tahun 2014 tentang penertiban umum dan ketentraman masyarakat pasal 33 huruf (a) pelanggaran parkir di tepi jalan dikenakan sanksi administrasi dengan penggembosan ban, penguncian roda, dan penderekan,

“Kita sanksi dengan menggembosi ban kendaraan, karena parkir sembarangan. Sebelumnya, kita sudah woro-woro, kalau tidak kita tindak nanti terjadi kecemburuan. Jadi kita nggak pandang bulu. Sesuai prosedur sudah kita tempel, termasuk roda dua yang melanggar rambu-rambu juga kita tindak,” tandas Firman.

Sementara sopil MPO Desa Telemung, Didik mengatakan, dirinya memarkir kendaraan tersebut karena terdesak oleh kondisi. Dirinya mengatakan, saat itu sedang mengantar 3 pasien yang tak lain adalah warganya sendiri.

Dirinya mengaku terpaksa parkir di depan RS Yasmin, karena lahan parkir yang disediakan pihak rumah sakit, sudah penuh.

“Sebenarnya hanya sementara saja, soalnya keadaan terdesak, saya mengantar 3 pasien yang harus dirujuk di rumah sakit. Nah, saya pun ikut mendampingi pasien masuk ke dalam RS. Setelah itu, mobil akan saya pindah, dan ternyata ban sebelah kanan sudah digembosi,” ujar Didik yang juga staf desa Telemung.

Dirinya mengaku sempat kecewa, karena yang dilakukannya itu bukan semata-mata melanggar rambu lalulintas. “Tapi, di sisi lain saya mengaku salah, karena memang ada rambu-rambu yang saya langgar,” pungkasnya.

Reporter: Konik

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas