JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 302 desa di Jombang, Jawa Timur, mulai menerima kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020.
Launching pencairan APBDes ini berlangsung di Pendopo Pemkab setempat dan di hadiri oleh seluruh kades maupun perangkat desa se Jombang, Rabu (29/1/2020).
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab berpesan, agar anggaran dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan di desa ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masing-masing Pemerintah Desa.
Bupati juga menekankan agar pembangunan desa dengan DD maupun ADD ini tahun ini akan fokus pada pemberdayan dan pelatihan.
Di sektor ini, masyarakat diminta berlomba-lomba mengembangkan inovasi dan potensi yang ada di setiap desa. Sebab, sejauh ini, pembangunan disisi infrastruktur yang memanfaatkan DD maupun ADD sejak 2015 silam di setiap desa rata-rata sudah berjalan dan membaik.
“Pesan saya agar penggunaannya sesuai undang-undang dan peraturan, Perbub yang kami buat agar bisa dijadikan pedoman agar bisa menata dan mebangun desa dengan anggran DD maupun ADD,” kata Bupati.
Selain pemberdayaan, Bupati Mundjidah juga mengingatkan kepada para kepala desa agar tak menggunakan APBDes untuk hibah organisasi masyarakat. Selain menyalahi aturan, hibah untuk ormas juga tak diatur dalam pedoman penggunaan anggaran ini.
“Hibah organisasi kemasyarakatan (Mulsimat, Fatayat, dll) untuk bantuan dari desa tidak boleh, yang boleh ini untuk kelompok pengajian atau majelis taklim, karena nama organisasi, seperti Muslimat atau Fatayat sudah ada cantolanya di Kesbangpol,” imbuhnya.
Sementara, tahun ini total anggaran Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Jombang mencapai Rp 280 milyar lebih. Jumlah ini meningkat dari tahun 2019 lalu yang tercatat sebanyak Rp 275 miliar.
Sedangkan total ADD tahun anggaran 2020 ini tak berubah dari tahun tahun sebelumnya yang mencapai hampir Rp 127 millar. Jumlah ini akan dicairkan secara bertahap kepada 302 Desa dengan besaran bervariasi.
Sedangkan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) tahun ini pun meningkat dari sebelumnya. Tercatat dana hasil pajak Kabupaten Jombang tahun 2020 ini sebanyak hampir Rp 16 miliar Sementara tahun sebelumnya Rp 14,6 miliar.
“Pencairannya mulai kemarin tanggal 28 Januari 2020 sudah ada yang masuk ke rekening kas desa, rata-rata sekitar Rp 100 juta (tahap pertama), ini sesuai pola yang diatur Pemerintah 40 : 40 : 20 persen. Nilainya nggak sama tergantung jumlah dusun, luasan desa, jumlah penduduk, dan lainya,” pungkasnya.