MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pelaku pencurian yang beraksi di kawasan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dilumpuhkan dengan timah panas oleh jajaran anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Tak hanya dua pelaku, polisi juga meringkus tiga pelaku lain yang berperan sebagai penadah barang curian.
Kelima pelaku tersebut diantaranya, Abdul Kholik (29) warga kalianak Timur Lebar, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya. Irwan Priyanto warga Kranggan, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, Mahfud asal Jl. Tambakasri, akeluraha Moro krembangan, Kecamatan Krembangan Kota Surabaya, Mat Kusaeri (45) asal jalan Genting Tambak Dalam, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya dan Sahid (33) asal Kelurahan Asemrowo, Kota Surabaya.
“Penangkapan ini masih melakukan pengembangan karena masih ada satu pelaku lagi yang masih buron,” ungkap AKBP Deby DP Hutagalung, Kapoles Mojokerto, saat pres rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (29/1/2020)
Kata Feby, dari lima pelaku yang berhasil diamanakan pada Senin (27/1/2020), dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terukur oleh anggota, karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat diamanakan.
“Yang kita tembak adalah sang eksekutor dan joki atas nama Abdul Kholik alias Kidal, dan Irwan,” paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini merupakan residivis curanmor di wilayah Surabaya. Para pelaku merupakan sepesialis kejahatan jalanan.
Dari hasil pengembangan, aksi kejahatan jalanan yang dilakukan para pelaku memang sudah direncanakan dan saling membagi peran.
“Seperti pelaku atas nama Kholik dia ini berperan sebagai eksekutor, Irwan selaku joki atau mengantar Kholik mencari sasaran, dan Mahfud serta Mat dan Sahid berperan sebagai penadah atau menjual hasil kejahatannya,” jelasnya.
AKBP Deby menuturkan, modus para pelaku yakni dengan cara berputar mencari sasaran dari Sidoarjo sampai Kecamatan Ngoro. Sesampainya di Jalan Raya Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pelaku melihat sebuah rental mobil dalam kondisi pintu terbuka dan melihat sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya tidur.
Dirasa aman, pelaku langsung beraksi dengan mengambil sepeda motor dan ponsel milik korban Muhammad Fernanso (19), warga Dusun/Desa Telogosari, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang yang sedang tertidur pulas.
“Dari hasil introgasi, ada TKP lain di Surabaya. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya,” tandasnya.
Penagkapan kelima pelaku, lanjut Deby DP Hutagalung, tak lepas dari hasil penyelidikan petugas usai menyita rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
“Dari rekaman wajah kamera pengintai itu, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas pelaku sekaligus menangkapnya beeikut dengan komplotannya,” tandasnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vega R nopol L 2119 PC yang menjadi sarana pelaku beraksi. Termasuk sejumlah unit ponsel hasil kejahatannya.