PAMEKASAN, FaktualNews.co-Puluhan warga Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (29/1/2020).
Mereka menanyakan perkembangan dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) yang diduga dilakukan Kepala Desa Larangan Tokol.
“Kami datang ke sini untuk menuntut dan ingin menanyakan sampai sejauh mana kasus ini prosesnya, mulai dari proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Mashudi Koordinator saat audiensi.
Dikatakan, dugaan penyelewengan raskin di Desa Larangan Tokol itu terjadi pada 2009 sampai 2015. Kemudian, pada 2018 dilaporkan ke kejaksaan.
Tetapi sampai saat ini, sekitar 20 bulan, terkesan berlarut-larut dan belum menemukan kepastian
“Jika tetap belum jelas, kami akan melakukan aksi besar-besaran bersama masyarakat ke Kejari Pamekasan,” kesalnya.
Kasi Intel Kejari Pamekasan, Sutriyono mengungkapkan, saat ini kasus dugaan penyelewengan beantuan raskin itu masih tetap berjalan, dan tetap diproses. “Sudah itu saja yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya.
Audiensi antara masyarakat Desa Larangan Tokol dan Kejari Pamekasan itu sendiri berlangsung tertutup.
Pihak media tidak dibolehkan untuk melakukan peliputan ke dalam ruangan audiensi.