FaktualNews.co

Barang Bukti Video “King Of The King” Diamankan Polres Nganjuk

Nasional     Dibaca : 1174 kali Penulis:
Barang Bukti Video “King Of The King” Diamankan Polres Nganjuk
FaktualNews.co/Romza/
Barang bukti pembuatan video King Of The King yang diamankan Polres Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Polres Nganjuk mengamankan sejumlah barang bukti terkait pembuatan video berisi “King Of The King”. Penyitaan barang bukti dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap Amin Gatot (50) dan Dwi Susanti (40), pasutri asal Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (29/01/2020) kemarin.

Barang bukti yang diamankan diantaranya adalah dua buah banner bertuliskan “selamat datang presiden king of the king- presiden bank UBS-Presiden PBB Mr. DONNY PEDRO”,  lima lembar bukti transfer kepada pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Serta enam lembar uang pecahan 5000 Won Korea Selatan, 23 paket ID Card IMD, empat lembar duplikat scan dokumen kekayaan Mister Donny Pedro masing-masing senilai dua  miliar dolar Amerika, serta berkas daftar anggota IMD Kabupaten Nganjuk.

“Seperti rekan-rekan lihat sendiri, inilah barang bukti yang sementara ini bisa kita amankan,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto sembari menunjukkan berbagai barang bukti tersebut.

AKBP Handono juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap Amin dan Dwi bahwa ada dua orang lagi yang terlibat saat pembuatan video “King Of The King”. Sedangkan pembuatan videonya dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019 lalu di area Pasar Burung Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

“Selain pasutri tadi (Amin dan Gatot), ada lagi yang ikut saat pembuatan video, yakni saudara W dan saudara P. Mungkin selanjutnya dua orang ini akan dimintai keterangan juga,” ungkapnya.

Diungkapkan pula, Amin dan Dwi bergabung menjadi anggota IMD sejak bulan November 2019 lalu setelah diajak S asal Desa Sidoharjo, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Keduanya tertarik dengan IMD karena dijanjikan uang sebesar Rp 1 miliar apabila membuka nomer rekening dan setiap nomer rekening yang dibuka harus membayar Rp 1.500.000.

Selain itu, mereka harus membuat banner yang disosialisasikan kepada masyarakat serta direkam dalam bentuk video. IMD ini merupakan program dari Mister Dony Pedro yang diklaim Presiden King Of The King-Presiden Bank UBS-Presiden PBB.

“Mereka tergiur karena diiming-imingi akan mendapat uang miliaran rupiah setelah bergabung dan membuat video seperti yang viral itu,” jelas Kapolres.

Seperti diketahui, sebuah video viral sejumlah media sosial (medsos) Kabupaten Nganjuk. Video ini menghebohkan warganet karena tulisan yang ada di banner cukup nyeleneh dan nyentrik.

Dalam tulisan di banner video itu, di antaranya tertera ‘Selamat Datang Presiden King of The King, Presiden Bank UBS, Presiden PBB, Mister Dony Pedro yang melunasi hutang Indonesia’.

Belakangan, pembuat video ini diketahui pasangan suami-istri Amin Gatot dan Dwi Susanti, warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin