FaktualNews.co

Kepincut Ponsel Murah Online, Warga Kota Probolinggo Malah Tertipu Puluhan Juta

Peristiwa     Dibaca : 1288 kali Penulis:
Kepincut Ponsel Murah Online, Warga Kota Probolinggo Malah Tertipu Puluhan Juta
FaktualNews.co/Mojo
Korban saat melapor ke SPKT Polres Probolinggo Kota, bersama kakak perempuan dan iparnya.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Merasa ditipu pedagang online, Muhammad Dodi Alfaris (21) melapor ke Polres Probolinggo Kota, Kamis (29/1/2020) siang. Hanya saja, laporannya ditolak lantaran pelapor tidak membawa alat bukti yang cukup.

Korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) didampingi kakak perempuan dan iparnya tersebut diminta kembali, setelah mendapat rekening courant dari Bank tempatnya menyimpan uang.

Sebelum meninggalkan Mapolresta, Dodi mengaku, telah ditipu seorang pedagang ponsel online melalui Instagram (IG). Ia tertarik membeli ponsel ke orang yang tidak dikenalnya itu, karena harganya murah. Dodi berfikir, bisa dijual lagi ke teman-temannya.

Bujangan yang tinggal di jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran ini, kemudian menghubungi nomor ponsel yang tertera di akun IG bernama hpmurah_bali_celluler. “Saya diminta transfer Rp 2,5 juta. Saya tertarik karena harga murah,” tandasnya.

Lantaran uangnya tidak cukup, Dodi lalu meminjam uang ke kakak perempuannya yang tinggal di jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Karena masih satu keluarga, istri Muhammad Irwan Syah tersebut kemudian menyerahkan kartu ATM atas nama suaminya. “Hanya 2 hari, uang di ATM kakak ipar saya, ludes. Sekitar Rp 34 juta,” aku Dodi.

Dia mengatakan, awalnya transfer ke IG Bali Cellular Shop sebesar Rp 2,5 juta. Tak lama kemudian, meminta transfer lagi dengan alasan untuk mengeluarkan ponsel yang disebutnya ilegal. Uang itu untuk membayar bea cukai. “Katanya HP illegal. Butuh uang untuk bea cukai, agar barang bisa keluar,” jelasnya.

Dodi mengaku, dalam 2 hari pikirannya tak sadar, mungkin karena terbius harga ponsel murah. Sehingga permintaan mengirim uang ke penjual dipenuhi tanpa beban. Ia sadar pada Rabu (29/1/2020) setelah magrib.

“Dalam 2 hari uang Rp 37 juta yang ada di rekening bank kakak saya ludes. Tinggal sekitar Rp 1,7 juta,” tambahnya.

Ia kemudian menemui kakak perempuannya di rumahnya dan berterus terang, kalau dirinya kena tipu. Kakak perempuannya lalu menghubungi suaminya Muhammad Irwan Syah yang bekerja di Surabaya. “Saya langsung menghubungi Call Center bank. Untuk memblokir seluruh rekening saya,” kata Irwan Syah.

Dikatakannya, aduannya ditolak oleh petugas SPKT lantaran Irwan Syah tidak membawa rekening courant dari bank. Ia juga diminta copy percakapan antara adik iparnya dengan pedagang. Jika sudah dipenuhi, ia dipersilahkan ke Mapolresta lagi untuk laporan.

“Aduan saya belum diproses. Karena saya tidak membawa rekening courant,” ujarnya.

Petugas SPKT mengatakan, aduan korban belum bisa diproses. Mengingat, yang bersangkutan belum memegang rekening courant yang dikeluarkan bank. Rekening yang dimaksud berisi sirkulasi atau keluar-masuknya uang.

“Kami butuh itu. Makanya kami meminta untuk diurus dulu. Setelah selesai, korban kami minta ke sini lagi,” ujar petugas singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas