Peristiwa

Minibus Tubruk Mobil Boks di Tol Gempol-Pasuruan, Purnawirawan Polri Tewas

PASURUAN, FaktualNews.co-Toekilan Andi (67), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, tewas setelah mobil Daihatsu Gran Max yang dikendarainya menyeruduk mobil boks yang sedang parkir, di ruas Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) KM 800.300 B, Kamis (30/1/2020).

Kecelakaan terjadi diduga karena korban yang purnawirawan Polri, kelelahan dan mengantuk, sehingga hilang konsentrasi dan menuburuk mobil yang berhenti di depannya.

“Gran Max sebelumnya melaju dari arah Probolinggo menuju Surabaya,” kata Kanit PJR Tol Jatim 3, AKP Lamudji.

Diperkirakan minibus Gran Max Nopol L1854-HL tersebut melaju pada kecepatan 80 kilometer perjam.

Saat itu mobil tersebut melaju di lajur tol sebelah kiri (lajur lambat). Mobil tersebut terus meluncur sampai di KM 800.300 B.

Diduga pengemudi Gran Max kurang memperhatikan situasi di depannya, sehingga mobil yang dikendarainya langsung menabrak bagian belakang mobil boks yang berhenti di tepi jalan.

Mobil boks itu sendiri terparkir karena pengemudinya, Kardiman (57), hendak buang air kecil.

Akibat serudukan Gran Max, mobil boks itu terdorong ke depan sejauh 20 meter. Mobil boks terhenti setelah tertahan beton barrier di bahu jalan, dalam posisi di lajur cepat.

Minibus Gran Max, usai menubruk mobil boks tersebut terhenti di bahu jalan. Pengemudi Gran Max meninggal di tempat, dengan kondisi kendaraan ringsek.

“Dugaan kuat kecelakaan diakibatkan pengemudi hilang konsentrasi karena mengantuk saat berkendara,” imbuh Lamuji.