FaktualNews.co

Rampas Handphone, Sepasang Muda-mudi Sidoarjo, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 932 kali Penulis:
Rampas Handphone, Sepasang Muda-mudi Sidoarjo, Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Alfan/
Kedua tersangka saat berada di Mapolsek Tanggulangin.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Mardiiyah (20), wanita asal Desa Kebonagung RT 25 RW 05, Kecamatan Porong dan Mochamad Luis (20), asal Desa Kandangan RT 11 RW 06, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, berhasil diringkus Polsek Tanggulangin.

Keduanya berurusan dengan polisi lantaran menjambret handphone milik MAP (13), bocah asal Tanggulangin, saat berada di Taman Budaya, Dusun Kawedan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Selasa (21/1/2020) lalu.

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Hardiyantoro mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami dapat petunjuk kalau handphone milik korban berada di Pasar Larangan,” katanya, Kamis (30/1/2020).

Nah, dari pengakuan penjual, handphone itu dibeli dari pasangan muda mudi yang menggunakan sepeda motor Honda CB150 R.

Informasi itupun dikembangkan, hingga akhirnya petugas mengetahui keberadaan kedua pelaku berada di sebuah rumah di Desa Kesambi, Kecamatan Porong. Tak ingin kehilangan kesempatan, petugas langsung melakukan penangkapan. “Keduanya langsung di bawa ke Polsek,” ucapnya.

Sebelumnya, korban didampingi orang tuanya melapor ke Mapolsek Tanggulangin. Kepada petugas, korban mengaku saat itu asyik main games menggunakan handphone di Taman Budaya, Kawedan, Tamggulangin.

Tak lama kemudian, datang kedua pelaku mengendarai motor Honda CB150 R dan handphone merek oppo milik korban dirampas oleh Mardiyah yang saat itu membonceng Mochamad Luis. “Jadi pengakuan dan ciri-ciri yang diberikan korban dan seorang penjual hp di Pasar Larangan, sama,” ungkapnya.

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin