FaktualNews.co

Rilis 40 Tersangka Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan Ekstasi Jenis Baru

Peristiwa     Dibaca : 1411 kali Penulis:
Rilis 40 Tersangka Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan Ekstasi Jenis Baru
FaktualNews.co/Alfan Imroni
Puluhan tersangka saat dirilis di halaman Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus digencarkan oleh kepolisian. Sebulan terakhir, Polresta Sidoarjo telah mengungkap 38 kasus dan meringkus 40 tersangka.

Dari 40 tersangka itu, 38 di antaranya laki-laki dan dua lainnya perempuan. “Dari tanggal 1 sampai 29 Januari 2020 ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 38 kasus dengan 40 tersangka,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (30/1/2020).

Dari tangan 40 tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 323,41 gram sabu, 25 buah handphone, 1.312 butir ekstasi dan uang Rp 970 ribu. “Ada barang bukti empat senjata api yang juga kita amankan,” terangnya.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Muh Indra Nadjib menambahkan, dari sekian banyak barang bukti itu, ada 25 gram ekstasi jenis baru yakni ekstasi jenis serbuk.

“Kalau di Sidoarjo baru kali ini kami amankan ekstasi jenis baru yaitu ekstasi jenis serbuk,” katanya.

Barang bukti ekstasi jenis serbuk tersebut berhasil diamankan dari tersangka A dan seorang perempuan E yang merupakan jaringan Sumatera. “Barang itu diambil dari Sumatera,” imbuh Ndjib.

Akibat perbuatan ke 40 tersangka itu, mereka dijerat Pasal 111, 112, 114 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196, 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 20 tahun. “Ancamannya maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh