PASURUAN, FaktualNews.co – Kurangnya pasokan pupuk pada dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan, yakni Tosari dan Tutur, Dinas Pertanian setempat mengusulkan kuota pupuk bersubsidi sebesar 2763 ton. Usulan itu sesuai permintaan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Yetty Purwaningsih melalui Kabid Sarana Prasarana, Dibyo Darminto menuturkan, tahun 2019 masih ada sisa kuota pupuk subsidi urea sebanyak 2.763 ton. Namun tahun 2020 ini, usulan kuota pupuk bersubsidi tetap dilakukan, sesuai dengan banyaknya kebutuhan.
“Data usulan ini sudah mulai diajukan sejak pertengahan tahun 2019 lalu. Dan pengusulan juga berjenjang dari kelompok petani lewat rencana definitif kebutuhan kelompok ke Dinas Pertanian, baru diajukan ke Provinsi Jawa Timur dan ke Pemerintah Pusat,” ujar Dibyo, pada awak media, Jumat (31/1/2020).
Meski usulan sudah dilayangkan, namun belum terealisasi.”Hingga awal tahun ini juga belum terealisasi. Di tiap daerah juga mengalami serupa. Kuota diberikan tergantung kemampuan anggaran. Seperti tahun 2019 lalu hanya 80 persen disetujui. Sehingga kuota hanya 34 ribu pupuk subsidi saja,” tuturnya.
Dari jumlah kuota yang diajukan, lanjut Dibyo, ada dua kecamatan mengajukan yakni di Tosari dan Tutur. “Harapannya setelah kita ajukan, agar di tahun 2020 ini bisa diberikan kuota pupuk subsidi untuk dua kecamatan tersebut yang sebelumnya masih diblokir dan belum ada kepastiannya,” terang Dibyo.
Dinas Pertanian saat ini masih menunggu SK dari Kementrian Pertanian untuk kuota pupuk dan petunjuk teknis distribusi pupuk subsidi. Kuota biasanya keluar Januari ini.
“Kita berharap, agar penyaluran distribusi pupuk subsidi secepatnya keluar dan tak mengganggu proses cocok tanam,” bebernya.