MOJOKERTO, FaktualNews.co – Puluhan warga Kota Mojokerto yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Kota Mojokerto (FKMM) berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Mojokerto. Mereka menuntut 8 proyek mangkrak di sejumlah titik yang ada di Kota Mojokerto.
Selain itu, massa yang didominasi oleh Emak-emak juga meminta pertanggungjawaban kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan DPRD atas sejumlah proyek irigasi yang mangkrak. Apalagi, saat ini sedang musim penghujan sehingga sangat menggangu berjalanya aliran air.
Dalam aksi kali ini puluhan massa juga menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi dan atribut yang mereka bawah. Diantaranya membawa sejumlah spanduk dan poster dengan berbagai tulisan isi tuntutan. Seperti menulis kan “obat proyek amburadul khusu untuk anggota DPRD”, “Walikota Harus Bertanggung Jawab” dan juga “Walikota jangan diam saja”.
Dalam aksi kali ini juga turut mendapatkan penjagaan ketat polisi dan Satpol PP. Puas menyampaikan orasi, perwakilan massa kemudian melakukan mediasi di ruagan Ketua DPRD Sunarto. Di sana mereka diterima perwakilan Pemkot, DPRD dan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto.
“Kami dari Forum Komunikasi Masyarakat Mojokerto hari ini mendatangi DPRD untuk mendesak dewan segera melakukan interpelasi soal proyek mangkrak. Juga kenapa mangkraknya itu harus diusut sampai tuntas,” kata kata penanggungjawab aksi, Muhammad Mustofa kepada wartawan di lokasi, Jumat (31/1/2020).
Mustofa menjelaskan, terdapat 8 proyek saluran air dan drainase yang tidak tuntas di Kota Mojokerto pada 2019. Mangkraknya pembangunan tersebut berdampak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.
“Dampaknya ke masyarakat bisa jadi banjir sampai masuk ke rumah, ada jalan yang berlubang, ada yang kecelakaan,” ujarnya.
Di lain sisi, lanjut Mustofa, pihaknya mencium indikasi permainan dalam proses lelang 8 proyek saluran air dan drainase yang tak tuntas. Salah satunya, semua lelang proyek yang mangkrak dimenangkan perusahaan dari Sidoarjo.
Oleh sebab itu, massa mendesak DPRD Kota Mojokerto menggunakan hak interpelasi untuk mengusut tuntas persoalan ini. Yaitu hak dewan untuk meminta keterangan dari Pemkot Mojokerto mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
“Kami akan kembali turun ke jalan, akan kami kawal terus masalah ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengaku telah menerima usulan hak interpelasi dari anggotanya. Namun, usulan tersebut akan lebih dulu dibahas dalam rapat pimpinan.
“Usulan hak interpelasi sudah memenuhi unsur. Selanjutnya akan kami bahas dalam rapat pimpinan, apakah usulan bisa diterima atau tidak. Menurut pimpinan layak atau tidak dari 82 proyek yang mangkrak 8 itu ditempuh hak interpelasi,” jelasnya.
Sunarto berpendapat, hak interpelasi belum mendesak untuk digunakan oleh DPRD Kota Mojokerto untuk mengatasi persoalan 8 proyek mangkrak. Menurut dia, persoalan tersebut bisa dituntaskan melalui cara lain. Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengatasi dampak proyek mangkrak sesuai aturan.
“Saya pribadi (hak interpelasi) tidak terlalu urgent. Yang penting masyarakat tidak terdampak, selesai,” tegasnya.
Sunarto menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mencium indikasi pengondisian dalam proses lelang 8 proyek saluran air dan drainase yang tidak tuntas.
“Saya mempelajari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat/hearing) tidak ada. Lelang kan di LPSE, kan sesuai prosedur. Maka saya sarankan kalau massa yang demo masih curiga, silakan persoalan ini dibawa ke aparat penegak hukum. Kejaksaan dan kepolisian berhak melakukan penyelidikan. Kalau kami kan tidak bisa,” tandasnya.