BLITAR, FaktualNews.co – Polres Blitar memastikan belum ada tersangka dalam kasus penemuan kuburan bayi di pekarangan rumah SL (37) warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar.
Sejauh ini polisi masih menungu hasil autopsi terhadap bayi yang dikubur di pekarangan rumah tersebut. Sementara itu, polisi juga mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pacar SL yakni AD, pria asal Kanigoro, Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodiq Effendi mengatakan, sementara ini petugas menunggu hasil autopsi dari rumah sakit Ngudi Waluyo, Wlingi, Blitar menentukan arah perkara terebut.
“Sampai saat ini terduga pelaku pengubur bayinya sendiri belum bisa menjelaskan karena masih dirawat di rumah sakit. Hasil autopsi kemungkinan baru Senin akan keluar. Sementara kita kumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi dan pendalaman,” jelas Sodiq, Sabtu (1/2/2020).
Kasus SL yang diduga mengubur bayinya itu terbongkar pada Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga menemukan gundukan baru bekas galian yang mencurigakan. Aggota Polsek Binangun membongkar galian tersebut setelah Kepala Dusun setempat meneruskan laporan warganya. Dan benar, di dalam galian baru itu ditemukan mayat bayi yang baru lahir.