FaktualNews.co

Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C Beroperasi di Gondang Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 1426 kali Penulis:
Diduga Tak Berizin, Tambang Galian C Beroperasi di Gondang Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah
Alat berat backhoe di lokasi tambang milik PR yang diduga tak berizin alias ilegal.

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Tambang bahan galian C yang diduga tak mengantongi izin, beroperasi di Desa Wonoploso Kecamatan Gondang, Mojokerto.

Lokasinya, berdampingan dengan lahan eksplorasi serupa yang dijalankan oleh PT Calvary Abadi.

Usaha galian C diduga ilegal tersebut, milik pengusaha tambang berinisial PR. Dugaan ini muncul, ketika awak media berbincang dengan K, koordinator alat berat PT Calvary Abadi di lokasi tambang, Sabtu (1/2/2020).

“Kalau punya kita (PT Calvary Abadi) ini resmi, berizin. Kalau yang itu baru ilegal, tidak ada izinnya,” ujar K sembari menunjukkan lokasi tambang milik PR.

Berdasar pantauan di lapangan, lokasi tambang milik PR yang diduga tak berizin tersebut berada di areal persawahan, dengan luasan lebih dari 3 hektare.

Aktivitas penambangan yang menghasilkan batu kali dari perut bumi ini sudah berjalan beberapa pekan. Hal itu terlihat dari bekas galian yang sangat dalam, mencapai kedalaman puluhan meter.

Di sana juga terdapat dua alat berat jenis backhoe, yang hari ini sedang tidak beroperasi. Satu unit berada di lubang galian, sementara unit lainnya berada di permukaan.

Warga setempat berinisial DN, mengatakan, aktivitas tambang bahan galian C milik PR, sudah dua hari ini tidak beroperasi.

Sebab, kata DN, ada informasi akan ada penertiban dari aparat penegak hukum.

“Mungkin karena tidak berizin, mereka berhenti dulu. Mau ada razia oleh polisi,” kata dia.

Kendati saat ini tidak ada aktivitas, menurut DN, kemungkinan dalam waktu dekat akan berlangsung kembali aktivitas seperti sebelumnya. “Nanti beroperasi lagi, sudah biasa begitu,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah