FaktualNews.co

Gegara HP, Muhammad Kosim Jadi Korban Penipuan Warga Pamekasan

Peristiwa     Dibaca : 536 kali Penulis:
Gegara HP, Muhammad Kosim Jadi Korban Penipuan Warga Pamekasan
FaktualNews.co/Mulyadi

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Muhammad Kosim warga Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan menjadi korban penipuan oleh Ahmad Budiyanto, warga Jalan Dirgahayu V, Kelurahan, Bugih, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan.

Muhammad Kosim ditipu saat dirinya hendak menjual handphone (HP) atau telepon seluler (ponsel) lewat sosial media, dengan sistem COD (cash on delivery/bayar di tempat).

“Korban (Muhammad Kosim) ditipu pelaku yang pura-pura hendak membeli HP Merek VIVO S1 yang mau dijual korban,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari kepada wartawan FaktualNews.co. Sabtu (0q/02/2020).

Dikatakannya, kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka di Jalan Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

saat itu pelaku berpura-pura akan menunjukkan 2 HP kepada keluarganya. Namun barang tersebut dibawa kabur.

“Keduanya sepakat bertemu di salah satu rumah di Lawangan Daya. Tetapi saat HP di tangan pelaku, tiba-tiba dia bawa kabur,” ungkapnya.

Selanjutnya, polres Pamekasan melakukan penyelidikan. Dan Rabu, 29 Januari 2020 sekira pkl 14.30 WIB pelaku ditangkap beserta barang bukti di rumah orang tua pelaku, Jalan Cokroatmojo Pamekasan.

“Barang bukti 2 Unit HP merk VIVO S1 PRO beserta dua dosbook kami amankan,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Penggelapan atau Penipuan Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP dengan ancaman Hukuman paling lama 4 (empat) tahun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah