Peristiwa

Hari Libur, Dispenduk Capil Gresik Tetap Layani E-KTP

GRESIK, FaktualNews.co-Begitu mengetahui blangko kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) sudah tersedia, warga Gresik berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Gresik.

Karena banyaknya warga yang mengurus E-KTP, Dispenduk Capil Gresik tetap membuka pelayanan, meski Sabtu dan Minggu merupakan hari libur.

“Ini semua dilakukan guna melayani masyarakat. Meski Sabtu dan Minggu sebenarnya hari libur, kita tetap buka,” ujar Kepala Dispenduk Capil Gresik, H Khusaini, Sabtu (1/2/2020).

Khusaini menjelaskan, saat ini tersedia 8.000 blanko E-KTP. Warga dipersilakan datang dan mengurus. “Semuanya bisa mengurus. Baik yang mengurus baru, atau yang KTP-nya hilang, termasuk yang migrasi,” katanya.

Dispenduk Capil, lanjut Khusaini, membatasi pemohon E-KTP setiap hari sebanyak 950 pemohon. Batasan itu diberikan untuk antisipasi adanya antrean panjang.

“Jadi kalau pagi 450 pemohon, kemudian sore 500 pemohon,” terang mantan Kabag Kesra Pemkab Gresik ini.

Khusaini menambahkan, saat ini di Gresik ada 53.000 warga yang mengantongi surat keterangan (suket) sebagai pengganti E-KTP.

Dalam waktu dua bulan ke depan, diharapkan semuanya sudah memiliki E-KTP. “Kami terus menunggu distribusi dari pusat, sampai seluruh masyarakat Gresik memiliki E-KTP,” pungkasnya.