BLITAR, FaktualNews.co – Anggota Satreskrim Polres Blitar melakukan pemeriksaan terhadap pacar terduga pengubur bayi di Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, terkait persetubuhan mereka berdua.
Pria berinisal AD warga Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar itu disebut-sebut tidak mau bertanggung jawab atas bayi yang dikandung oleh SL.
“Jadi kami masih melakukan pemeriksaan insentif kepada AD. Pemerikasaan ini mengarah ke ranah persetubuan, karena AD tidak mau bertangung jawab atas perbuatanya,” jelas Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodiq Effendi, Sabtu (1/2/2020).
Sodik menambahkan, pemeriksaan ini dilandasi keterangan SL saat dimintai keterangan di rumahnya pascapenemuan kuburan bayinya. Kepada polisi saat itu SL mengaku bahwa dia dihamili AD.
“Jadi penyidik memanggil AD, yang merupakan teman pelaku atau dia yang menghamili pelaku, untuk mencocokkan keterangan SL dan mendalaminya. Kami memeriksa AD secara insentif di Mapolres Blitar,” jelasnya.
Sodik mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap AD. Alasannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap SL.
“Nantinya, keterangan dari hasil pemeriksaan saksi AD yang diduga menghamili janda SL, akan dicocokkan dengan keterangan SL. Dan karena saksi AD masih bujang alias belum menikah, jadi harus diperdalam lagi pemeriksaanya. Menunggu kondisi pelaku SL sehat dan bisa diperiksa,” tandas.