FaktualNews.co

Pukul Istrinya Hingga Pingsan, Seorang Pria di Situbondo Dipolisikan

Hukum     Dibaca : 953 kali Penulis:
Pukul Istrinya Hingga Pingsan, Seorang Pria di Situbondo Dipolisikan
Faktualnews.co/Istimewa
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga hanya karena masalah uang, seorang pria bernama Ari Setiawan (35), warga Lingkungan Dam, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo nekat melakukan penganiayaan terhadap Indah Yani (31), yang tak lain istrinya sendiri.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami lebam dan bengkak di pipi kirinya, serta benjol di kepalanya. Bahkan, ibu muda satu anak ini sempat pingsan.

Saat ini, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan terlapor Ari Setiawan.

Diperoleh keterangan, sebelum terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban, pasangan suami istri yang menikah sejak tahun 2007 itu terlibat percekcokan.

“Saya sengaja melaporkan kasus penganiayaan ini, karena terlapor sering melakukan penganiayaan terhadap saya,” ujar korban Indah Yani, saat melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo, Minggu (1/2/2020).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri membenarkan laporan kasus PKDRT, dengan terlapor Ari Setawan. Untuk mendalami kasus PKDRT ini, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.

“Jika terlapor Ari Setiawan terbukti, dia akan dijerat dengan pasal 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT,”ujar Iptu Ali Nuri.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh