FaktualNews.co

Bawa Sabu-sabu, Warga Sutojayan Blitar Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 865 kali Penulis:
Bawa Sabu-sabu, Warga Sutojayan Blitar Diamankan Polisi
Pelaku bersam barang bukti saat diamankan petugas di Mapolres Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Hadi Kurniawan (22)Warga Njingglong, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, diamankan Satreskoba Polres Blitar, lantaran terbukti membawa narkotika jenis sabu-sabu saat terjaring razia.

Kasat Renarkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi mengatakan, pelaku diamankan di jalan raya Kanigoro, saat petugas menggelar razia. Bedasarkan informasi, pelaku merupakan orang lama dan juga pemakai sabu-sabu.

“Pelaku ini pemain lama, saat dilakukan penggeledah petugas menemukan 0,31 gram sisa dia edarkan dan dia pakai sendiri,” kata Didik Suhardi, Minggu (2/2/2020).

Sebelum berhasil ditangkap, lanjut Didik, pelaku merupakan target operasi pihaknya. Namun, pelaku terbilang cukup licin, dia kerap berpindah-pindah tempat, hingga petugas butuh waktu cukup lama untuk meringkusnya.

“Sebetulnya sudah diincar oleh angota. Bedasarkan laporan dari warga pelaku itu sering mengedarkan di Sutojayan, Kanigoro dan tempat lain di Blitar,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku terancam dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman dua belas tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 Juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas