FaktualNews.co

Edarkan Sabu-sabu di Nganjuk, Warga Gresik Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1724 kali Penulis:
Edarkan Sabu-sabu di Nganjuk, Warga Gresik Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/RM Gawat
Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu saat diamankan di Polres Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, menangkap dua orang terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang pengedar merupakan kuli bangunan asal Kabupaten Gresik.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Pujo Santoso mengungkapkan, dua orang yang ditangkap tersebut, yakni Didik Purwanto (41) seorang sopir warga Desa Gondang Wetan, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, dan Hadi Suprayitno (32) seorang kuli bangunan asal Kelurahan Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

“Pertama yang ditangkap adalah D-P. Lalu kami kembangkan, dan berhasil menangkap H-S asal Gresik,” ungkap Iptu Pujo, Minggu (02/02/2020).

Iptu Pujo menjelaskan, awalnya tim Rajawali 19 mengamankan Didik Purwanto di sebuah rumah Dusun Nglumbu, Desa Ketawang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sebungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,30 gram, pipet kaca, tutup botol beserta sedotan, uang Rp 2.000, dan sebuah ponsel.

“Saat dimintai keterangan, D-P mengaku mendapat sabu dengan cara beli dari H-S. Selanjutnya pelaku dibawa petugas, dan langsung kami kembangkan mencari H-S tersebut,” jelas Iptu Pujo.

Dalam pengembangan tersebut, akhirnya tim berhasil menangkap Hadi Suprayitno di pinggir jalan bawah trowongan jalan tol Dusun Ngrajek, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk sekira pukul 18.00 WIB.

“Untuk barang bukti yang disita dari H-S yakni 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,59 gram, 1 plastik klip bekas bungkus sabu, sebuah ponsel, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol W 4881 KP, beserta STNK-nya,” pungkas Iptu Pujo.

Kini, dua orang tersebut menjalani proses penyidikan dan harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Nganjuk.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas