FaktualNews.co

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Soal IMD-King Of The King, Begini Penjelasan Kapolres Nganjuk

Hukum     Dibaca : 1189 kali Penulis:
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Soal IMD-King Of The King, Begini Penjelasan Kapolres Nganjuk
FaktualNews.co/RM Gawat
Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto.

NGANJUK, FaktualNews.co – Polres Nganjuk memang belum menetapkan tersangka terkait kasus dugaan penipuan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) bagian dari “King Of The King”. Namun, tim khusus sudah diterjunkan untuk penanganan kasus tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto mengatakan, pihaknya akan menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, apabila sudah terbukti ada yang mengambil keuntungan dari penarikan uang yang disetor anggota IMD.

“Makanya ini kami telusuri, supaya jelas kalau nanti memetapkan tersangka. Kami perlu tahu uang mereka ini disetor ke siapa saja? Apakah di antara mereka yang di Nganjuk ada yang mengambil keuntungan dari setoran itu, ini masih kami dalami. Sementara yang pasti dan ada slip bukti transfernya mereka setor ke R yang katanya istri dari Dony Pedro itu kan,” ujar AKBP Handono.

Kapolres juga mengungkapkan, pihaknya bisa menetapkan tersangka apabila ada yang terbukti mengajak untuk ikut program IMD yang diduga berkedok penipuan tersebut.

“Peran diantara mereka ini kami juga dalami. Karena itu juga penting untuk penetapan tersangka. Siapa yang mengajak atau siapa yang paling dominan mengajak ya nanti kita dalami ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebuah video viral sejumlah media sosial (Medsos) Kabupaten Nganjuk. Video ini menghebohkan warganet karena tulisan yang ada di banner cukup nyeleneh dan nyentrik.

Dalam tulisan di banner video itu, di antaranya tertera “Selamat Datang Presiden King of The King, Presiden Bank UBS, Presiden PBB, Mister Dony Pedro yang melunasi hutang Indonesia”.

Belakangan, pembuat video ini diketahui pasangan suami-istri Amin Gatot dan Dwi Susanti, warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Pasutri ini langsung dipanggil ke Polsek Warujayeng untuk dimintai keterangan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas
Tags