FaktualNews.co

Polres Lamongan Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti 17 Gram Sabu-sabu

Kriminal     Dibaca : 1458 kali Penulis:
Polres Lamongan Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti 17 Gram Sabu-sabu
FaktualNews.co/Ahmad Faisol
9 tersangka narkoba dirilis di Mapolres Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pengungkapan kasus narkoba menjadi primadona di wilayah hukum Polres Lamongan. Terbukti, dalam satu bulan terakhir telah membongkar sebanyak 13 kasus narkoba.

Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil membekuk 9 tersangka yang terdiri dari pengguna dan pengedar.

“Dalam satu bulan ini saja sudah 13 perkara yang kita tangani terkait narkotika ini dan tetap fight terhadap pemberantasan narkoba di Lamongan,” kata AKBP Harun, Kapolres Lamongan, Senin (3/2/2020).

Sembilan tersangka yang berhasil diamankan adalag Moh Sofyan (33), Agus Prasetyo (27), Toni Setyo Purnomo (31), Moh Laek Al Thof (30), M Busro (27), Hartono (43) Eri Hermanto (53), Marsely Sandra (39) dan Ulumy (26).

AKBP Harun menjelaskan, pengungkapan para tersangka tersebut dari pengembangan tersangka Moh Sofyan, kemudian berhasil meringkus Agus dan Ulumy. Selanjutnya, barang tersebut dapat dari Toni, yang ditangkap di tempat pelelangan ikan Paciran. Tak sampai di situ, kasus kembali dikembangkan dan menangkap Laek, juga di Paciran.

“Dari Laek kita kembangkan lagi, ternyata dia dapatnya dari Mojokerto, atas nama Busro, Busro ini ternyata juga menyuplai kepada Hartono,” jelas Harun.

Untuk yang berada di Lamongan Kota, anggota Satresnarkoba juga berhasil mengamankan Erliy Hermanto didapatkan dan masih kita kembangkan. “Jaringan tidak hanya di Lamongan, tapi barang haram dikirim dari Gresik,” imbuhnya

Dari para tersangka, total barang bukti yang diamankan Satreskoba Polres Lamongan sebanyak 17, 77 gram sabu-sabu, 11 ponsel, 8 pipet, 5 perangkat alat hisap, serta beberapa pastik klip kosong, serta 3 sepeda motor untuk operasional. “Kita sedang berupaya memburu bandarnya,” janji Harun.

Upaya Polres Lamongan tentang pemberantasan narkoba di Lamongan juga dilakukan cara memberikan pemahaman terkait bahaya narkoba.

“Upaya-upaya tetap kita lakukan untuk pemberantasan dan juga kita lakukan penyuluhan, sosialisasi kepada masyarakat, sekolah dan Ponpes terkait bahaya Narkoba. Secara komprehensif,” ucap Harun.

Harun juga menegaskan, pihaknya tidak akan menyerah untuk dapat menangkap sang bandar sabu-sabu. Pasalnya peredaran barang haram tersebut sudah menyasar kalangan siswa.

“Dari rilis sebelumnya sudah pernah kita dapatkan anak-anak yang masih sekolah. Dan seperti yang saya bilang, sampai ke remaja pun sudah kita maping dan lakukan penangkapan, jadi jangan sampai lebih luas lagi,” pungkasnya.

Di Kabupaten Lamongan, pergerakan peredaran barang haram tersebut antara pengedar dan bandar sangat cepat, dan kebanyakan para tersangka pengguna dan pengedar kecenderungan memutus mata rantai usai transaksi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas