Peristiwa

Edarkan Sabu-Sabu, Peternak Puyuh Tulungagung Diciduk BNNK Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Fredy Susilo (31) peternark puyuh warga desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung diamankan BNNK Blitar lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kepala BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyo mengatakan, penangkapan pelaku ini tidak lanjut dari informasi masyarakat yang marak peredaran narkoba. Petugas BNNK Blitar berhasil meringkus Fresy setelah hampir sepekan melakukan penyelidikan.

“Pelaku merupakan warga Tulungagung. Barang bukti yang diamankan dari pelaku sabu-sabu seberat tujuh gram dengan nilai harga persatu gramnya satu juta rupiah,” kata Bagus Selasa (4/1/2020).

Bagus menegaskan, pelaku tergolong pengedar besar yang ada di wilayah Blitar. Pelaku setiap datang di Blitar meraup omzet sebesar Rp. 10 juta.

“Jadi kami sempat kesulitan saat menangkap pelaku. Pelaku ini merupakan residivis, dia biasa memasok sabu-sabu di wilayah Sanankulon Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.