Kasus Ilegal Logging tahun 2019, Kapolres Situbondo Janji Tuntaskan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Terkait ilegal logging, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi berjanji segera menuntaskan kasus secara transparan. Sebab, kasus ilegal logging tersebut adalah tunggakan pada tahun 2019 lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Kapolres AKBP Sugandi di Pendopo Kabupaten Situbondo, usai mengikuti Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kabupaten Situbondo, yang dilaksanakan KONI Kabupaten Situbondo.
AKBP Sugandi mengatakan, phaknya akan menindak tegas para pelaku kasus ilegal logging di Situbondo. Karena kasus pembalakan liar akan berdampak langsung terhadap lingkungan, terutama dengan terjadinya bencana alam berupa banjir.
“Oleh karena itu, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas terhadap para pelaku ilegal logging. Karena akibat kasus pembalakan liar itu akan berdampak terhadap lingkungan,”ujar AKBP Sugandi, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, untuk menindaklanjuti kasus pembalakan liar tersebut, pihaknya akan menanyakan tentang penanganan dan perkembangan kasus tersebut kepada penyidik, baik ilegal logging kayu sono keling maupun kasus ilegal logging kayu jati.
“Karena kasus ilegal logging menjadi sorotan seluruh elemen warga di Kabupaten Situbondo,” katanya.
Lebih jauh AKBP Sugandi menambahkan, untuk menyelesaikan perkara ilegal logging tersebut. Pihaknya akan menugaskan langsung Kasatreskrim Polres Situbondo yang baru untuk meneliti kembali perkara ilegal logging, yang merupakan perkara tahun 2019 lalu.
“Pada tahun 2020 ini, kami telah menugaskan Kasat Reskrim yang baru untuk meneliti kembali perkara-tunggakan tahun 2019 lalu,”pungkasnya.