Politik

Terkait Pilkada, KPUD Sidoarjo Minta Pendampingan Hukum Kejari

SIDOARJO, FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, meminta pendampingan hukum kepada Kejari Sidoarjo terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo 2020.

Pendampingan hukum tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara dua institusi tersebut yang digelar di Aula Adhyaksa Kejari Sidoarjo pada Selasa (4/2/2020).

“Kami ke Kejari, meminta kerjasama terkait pendampingan hukum,” ucap Ketua KPUD Sidoarjo Mukamad Iskak ketika dihubungi FaktualNews.co.

Iskak mengaku, kerjasama yang dilakukan dengan Korps Adhyaksa itu diantaranya menyangkut pendampingan maupun pendapat hukum menyeluruh selama proses tahapan Pilkada 2020 hingga selesai.

“Kerjasama menyeluruh soal pendampingan hukum, kecuali soal sengketa Pemilu tidak didampingi,” ungkapnya.

Lebih jauh menurut Iskak, permintaan pendampingan itu sangatlah penting apalagi menyangkut penggunaan anggaran dana hibah sebesar Rp 75,9 miliar.

Sementara, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono pihaknya siap melakukan pendampingan maupun memberi pendapat hukum yang diminta KPUD Sidoarjo. Pihaknya juga sudah menyiapkan tim untuk pendampingan.

“Prinsipnya kami siap mendampingi bila diperlukan. Misalnya, ada hal-hal yang masih ragu-ragu dilakukan KPUD Sidoarjo, dalam mengambil kebijakan, itu nanti kami siap mendampingi,” ungkap mantan Aspidum Kejati Banten itu.