Kepergok, Tersangka Ini Ditinggal Rekannya Kabur Saat Kayuh Sepeda Curian di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Polsek Gayungan baru saja mengungkap kasus pencurian sepeda angin. Satu orang ditangkap, Alvin Varuq (19), remaja asal Wonokromo Surabaya.
Ada hal unik dalam kronologi penangkapan pelaku oleh petugas kepolisian. Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto menceritakan, pada Senin (3/2/2020), sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas melihat dua orang berboncengan sepeda motor sedang mendorong punggung Alvin Varuq yang mengayuh sepeda angin.
“Karena petugas merasa curiga, anggota berupaya menghentikan tiga orang tersebut,” tutur Hedjen, Rabu (5/2/2020).
Mengetahui ada anggota polisi yang mendekat, dua pelaku bermotor langsung kabur meninggalkan rekannya sendirian mengayuh sepeda. Alvin Varuq pun dengan mudah dibekuk.
Kepada petugas, Alvin Varuq mengaku jika sepeda angin yang dipakainya itu, baru saja ia curi dari sebuah rumah di Jalan Ketintang Seraten Surabaya. Dia mengaku mencuri dengan cara memanjat pagar, dibantu dua temannya yang kabur tadi. Kedua teman Alvin Varuq yang sudah diketahui identitasnya, Wanto dan Fajar, kemudian ditetapkan sebagai buron.
Hedjen menjelaskan, saat beraksi ketiganya berbagi peran. Wanto bertugas memanjat pagar rumah dan mengangkat sepeda curian. Sementara, Alvin dan Fajar menunggui di luar pagar.
“Alvin ini kebagian mengayuh sepeda setelah berhasil dikeluarkan,” tandas Hedjen.
Kini, Alvin harus mendekam di ruang tahanan Polsek Gayungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.