FaktualNews.co

Dapat Tambahan Blangko e-KTP, Dispedukcapil Situbondo Langsung Cetak 

Birokrasi     Dibaca : 1435 kali Penulis:
Dapat Tambahan Blangko e-KTP, Dispedukcapil Situbondo Langsung Cetak 
FaktualNews.co/Fatur/
Kepala Dispendukcapil Situbondo, Sofwan Hadi.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo, tak lagi mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai  pengganti e-KTP. Pasalnya, sudah bisa melayani pembuatan e-KTP,  karena mendapatkan penambahan jatah blangko.

Bahkan, sejak awal  Januari 2020, Dispendukcapil Kabupaten Situbondo  mendapat tambahan blangko pembuatan e-KTP sebanyak 10 ribu setiap bulannya, sehingga   bisa melayani pembuatan 500 e-KTP setiap harinya.

Kepala Disdukcapil  Kabupaten Situbondo, Sofwan Hadi mengatakan, saat ini masyarakat Situbondo  tidak perlu lagi menunggu melakukan perekaman e-KTP.”Pada awal Januari tahun 2020 lalu, kami sudah mendapat tambahan blangko e-KTP sebanyak 10 ribu,”kata Sofwan Hadi, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, sebelumnya  masyarakat tak bisa langsung membuat e-KTP dan hanya mendapatkan Suket. Karena Dispenduk hanya mendapatkan blangko sebanyak  500 setiap bulannya. Hal itu menyebabkan warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP harus antri cukup lama.

”Namun, sekarang  warga Situbondo tidak perlu menunggu lama. Karena warga yang melakukan perekaman e-KTP itu bisa langsung mendapat e-KTP,”bebernya.

Lebih jauh Sofwan Hadi mengatakan,  karena hingga kini ini diketahui masih banyak warga Situbondo yang belum melakukana perekaman e-KTP. Sehingga kedepan Dispendukcapil  Situbondo akan  terus meningkatkan pelayanan pembuatan e-KTP maupun KK melalui Kecamatan masing-masing.

”Kemungkinan, pembuatan e-KTP melalui kecamatan akan mulai diberlakukan sejak bulan April atau Mei 2020 mendatang,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin