Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Situbondo Naik ke Tahap Penyidikan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, menaikkan status kasus dugaan ijazah palsu Suryadi selaku Kepala Desa (Kades) Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dengan naiknya status kasus dugaan ijazah palsu tersebut, penyidik Satreskrim Polres Situbondo sudah melimpahkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, begitu mendapat laporan dugaan ijazah palsu Kades Battal, Kecamatan Panji, pihaknya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu, dengan terlapor Suryadi.
“Namun, kami belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut, karena statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan, SPDP kasus tersebut sudah dilimpahkan,” kata Kasatreskrim AKP Agus Widodo, Kamis (06/02/2020).
AKP Agus Widodo menambahkan, SPDP kasus dugaan ijazah palsu tersebut sudah dikirim ke Kejari Situbondo, sehingga dengan dikirimnya SPDP tersebut hampir dipastikan kasus tersebut sudah ada calon tersangkanya.
“Kalau SPDP itu sudah dikirim, maka dipastikan ada calon tersangkanya. Jadi kita tunggu saja,” bebernya.
Lebih jauh Agus Widodo mengatakan, untuk sementara dalam kasus ini masih satu orang calon tersangkanya, dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah, namun untuk menentukan adanya calon tersangka yang lain.
“Kami masih menunggu hasil gelar dan pengembangan perkaranya,” pungkasnya.