FaktualNews.co

Pembentukan Forum PT AFU – Warga di Kota Probolinggo Berlangsung Alot

Peristiwa     Dibaca : 1847 kali Penulis:
Pembentukan Forum PT AFU – Warga di Kota Probolinggo Berlangsung Alot
FaktualNews.co/Mojo
Warga saat menghadiri pembentukan forum komunikasi di pendopo Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Pembentukan forum komunikasi antara PT AFU (Amak Firdaus Utama) dengan warga RT 8 RW 7, Blok Suka Baru, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berjalan alot.

Namun begitu, forum yang akan membahas tuntutan warga tersebut, akhirnya terbentuk. Pihak Kecamatan Mayangan dan PT AFU yang awalnya menolak keterlibatan Pemuda Pancasila (PP) dalam forum tersebut, akhirnya bersepakat. Dengan catatan, organisasi yang diketuai Halim itu hanya mengawasi dan memantau pelaksanaan rembuk.

Adapun anggota dari Forum komunikasi itu di antaranya, 2 Perwakilan dari PT AFU, 2 Perwakilan warga ditambah PP, ketua RT dan RW setempat, Kelurahan, Kecamatan, Polsek dan Koramil Mayangan.

Sedang tugas forum, membahas soal tuntutan warga terhadap PT AFU. Diantaranya, CSR, pembenahan rumah terdampak pabrik, meminta 30 pengangguran warga setempat dipekerjakan dan mengangkat warga setempat yang masih berstatus kontrak diangkat menjadi karyawan tetap.

Camat Mayangan, Muhammad Abas menyebut, pembentukan forum merupakan rekomendasi Komisi III DPRD setempat. Jika, musyawarah antara warga dengan perusahaan bata ringan itu, menemui jalan buntu. “Forum ini dibentuk, rekomendari DPRD. Beberapa kali pertemuan, antara warga dengan PT AFU belum ada kesepakatan,” ujarnya.

Sementara Direktur PT AFU, AAA Rudiyanto bersedia menampung warga sekitar pabrik yang belum bekarja. Hanya saja, ada proses yang harus dilalui dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan perusahaan.

“Sementara ini belum ada lowongan. Tentunya kami seleksi dulu sesuai kebutuhan dan posisi pekerjaan,” katanya.

Tentang permintaan warga sekitar yang sudah bekerja di perusahaannya namun masih berstatus kontrak, dan meminta menjadi karyawan tetap. AAA Rudi mengatakan, itu hak prerogatif perusahaan. Warga atau orang lain di luar perusahaan tidak boleh mencampuri atau mempengaruhi perusahaan. “Tidak boleh mencampuri dan mempengaruhi perusahaan,” katanya.

Mengenai CSR, mantan anggota DPRD Kota Probolinggo ini berterus terang, belum membantu warga RT 8 RW 7. Mengingat, belum ada permintaan bantuan. Perusahaan yang dipimpinnya pernah membangun 29 jamban di RT 7 RW 7.

“Di RT 7 RW 8 sebelah kami sudah membantu 29 jamban. Kalau di RT 8, belum, karena tidak minta. Warga tidak komunikatif dengan kami,” tandasnya.

Soal pembenahan atau perbaikan rumah warga yang retak lantaran getaran mesin pabrik, AAA Rudi mengaku, sudah melakukan perbaikan. Bahkan, saat ini pihaknya tengah memperbaiki 3 rumah di RT 8 yang retak. “Hari ini kami sedang memperbaiki tiga rumah yang katanya retak akibat getaran,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Mangun, perwakilan warga menyebut, PT AFU tidak pernah perhatian ke warga sekitar. Meski pernah membantu atas nama CSR, namun bantuan tersebut berbau politik. Kala itu, AAA Rudiyanto tengah nyaleg DPRD.

“Katanya dana CSR. Tapi kok diberi banner caleg. Ya, pak Rudi yang nyaleg,” katanya.

Mangun membenarkan, meminta 30 pengangguran untuk dipekerjakan di Perusahaan yang berlokasi dekat kampungnya. Ia juga meminta warganya yang bekerja di PT AFU sebagai karyawan kontrak diangkat karyawan tetap.

“Kalau berstatus kontrak, kan gampang di-PHK. Warga kami yang bekerja di PT AFU, sering diintimidasi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas