FaktualNews.co

Petani di Nganjuk Nyambi Edarkan Pil Double L

Kriminal     Dibaca : 1534 kali Penulis:
Petani di Nganjuk Nyambi Edarkan Pil Double L
FaktualNews.co/romza
Ringga, petani yang diamankan polisi karena diduga jualan pil double L.

NGANJUK, FaktualNews.co-Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap Ringga Adi Antoro (20), petani asal Desa Lumpang Kuwik, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, Rabu (05/02/2020) malam.

Ringga ditangkap karena terlibat jaringan pengedar narkoba jenis pil double L.

Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk mencurigai seseorang yang saat itu sedang melintas mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di jalan Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Kemudian pengendara tersebut dihentikan, saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan plastik klip yang berisi 100 butir pil double L disimpan di saku celana sebelah kiri.

Kepada polisi, pengendara sepeda motor tersebut mengaku membeli pil double L dari Ringga. Selanjutnya tim bergerak cepat dan menangkap Ringga saat berada di warung Wi-fi di Desa Jatipunggur, Kecamatan Lengkong, Nganjuk.

“Saat digeledah, ditemukan 3 butir pil double L yang dibungkus kertas grenjeng rokok dan disimpan di saku celana sebelah kanan,” kata Iptu Pujo Santoso, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Kamis (06/02/2020).

Saat diinterogasi, Ringga mengaku membeli pil double L dari Bsr yang sekarang diburu polisi.

“Untuk proses lebih lanjut, Ringga kami tahan,” pungkas Iptu Pujo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah