PLN APJ Situbondo, Terkesan Tidak Hargai Anggota DPRD
SITUBONDO, FaktualNews.co -Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, meradang. Pasalnya, para wakil rakyat ini merasa ditelantarkan dan terkesan tidak dihargai pihak PLN APJ Situbondo.
Kedatangan anggota dewam dengan Sekretaris dan Kabid PJU Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Situbondo itu, diketahui tidak ditemui salah seorang karyawan PLN APJ Situbondo. Padahal, sebelum berkunjung komisi III telah melayangkan surat resmi kepada pihak PLN APJ Situbondo.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Basori Shonhaji mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan APJ PLN Situbondo. Karena saat berkunjung ke kantornya pada Kamis (6/2/2020), tidak satupun pejabat PLN APJ Situbondo yang menemuinya. Sehingga para wakil rakyat itu hanya duduk di ruang tungga Kantor PLN APJ Situbondo.
“Sebelum berkunjung ke Kantor PLN APJ Situbondo, kami telah berkirim surat, ya karena tidak ada respon. Sampai ke PLN semua pimpinannya ada rapat semua, tanpa ada konfirmasi,” kata Bashori Shonhaji, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, kedatangan komisi III DPRD ini sebenarnya dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait pengenaan denda yang diketahui tanpa ada penjelasan dari pihak manajemen PLN, baik itu peringatan atau pemutusan.
“Tahu tahu ada surat teguran dan denda, itupun bukan kepada konsumen perorangan. Melainkan kelembagaan, seperti masjid dan yayasan madrasah, di Kabupaten Situbondo,” ujar Basori Shonhaji.
Lebih jauh Basori menegaskan, jika denda yang diberikan pihak PLN kepada para pelanggan nominalnya sangat bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 8 juta.
”Denda tersebut sangat memberatkan para pelanggan. Karena sebelumnya tidak pernah ada teguran atau peringatan dari pihak PLN,”bebernya.
Bashori menambahkan, dalam memberikan sanksi kepada para pelanggannya. Seharusnya pihak PLN Situbondo melalui berbagai tahapan. Bukan malah seenaknya memberikan sanksi kepada para pelanggannya.
“Dalam memberikan sanksi kepada para pelanggannya, petugas APK PLN Situbondo terkesan arogan. Karena petugas langsung menjatuhkan sanksi berat tanpa melalui tahapan, masak negara mengatur negara,”pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang petugas Satpam PLN APJ Situbondo, Rahardoan Prayogo mengatakan, semua pimpinan sedang tidak ada di kantor, karena sedang ada rapat kerja di Utama Raya Banyuglugur.
“Pimpinan PLN APJ Situbondo, sedang mengikuti rapat kerja,” katanya.