Peristiwa

Beroperasi Lima Bulan, Produsen Ganja Sintetis Surabaya Digerebek Polisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Sindikat pembuatan ganja sintetis yang digerebek tim gabungan reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya di kamar 1006 High Point Serviced Apartement Wonocolo, baru beroperasi lima bulan.

“Mereka ini beroperasi dari September 2019, sampai sekarang. Berarti sekitar lima sampai enam bulan,” ucap Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, Jumat (7/2/2020).

Ada empat pria diamankan polisi, Aris (30), Wahab (24) dan Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo. Serta Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Mereka diduga sebagai pelaku pembuat ganja sintetis, pengemas hingga pengedar.

Kemudian, dua perempuan dibawah umur juga ditemukan berada di dalam kamar tersebut. Namun keduanya dilepas lantaran tidak terbukti terlibat dengan sindikat ini.

“Mereka ini hanya sahabat mereka yang diundang kesini, dan tidak tahu dengan sindikat ini,” lanjut Nasriadi.

Selama lima bulan itu, para pelaku memproduksi ganja sintetis didalam kamar apartemen. Menggunakan bahan baku tembakau gayo yang dicampur dengan alkohol berkadar 98 persen, serta zat kimia lainnya.

Selesai diracik, ganja sintetis yang dihasilkan selanjutnya dikemas menggunakan pembungkus kopi menjadi kemasan kecil seberat 25 gram. Kemudian diedarkan hampir diseluruh wilayah tanah air.

Mulai dari kota besar di Pulau Kalimantan, Sulawesi hingga Surabaya. Selain itu juga diedarkan ke Bandung maupun Denpasar, Bali.

Tanpa menyebut harganya, Nasriadi mengatakan jika harga ganja sintetis lebih mahal dipasaran bila dibandingkan dengan ganja biasa, “Karena ini ada rasanya,” tutup Nasriadi.