Bobol Rumah Tetangga, Nelayan Asal Pasuruan Diringkus
PASURUAN, FaktualNews.co – Pembobol rumah tetangga, Soleh (37), warga Jl. Hang Tuah Gg. IV, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dibekuk Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Jum’at (7/2/2020). Atas ulah pelaku ini, korban menderita kerugian hingga Rp 70 juta.
Penangkapan terhadap pelaku ini, setelah polisi mendapat laporan dari korban Machin (51), yang tak lain tetangga pelaku.”Berdasar laporan korban, tiga kali rumahnya dibobol maling, diketahui ternyata ulah tetangga belakang rumahnya korban,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purnomo, Jum’at (7/2/2020).
Dalam laporannya, korban mengaku, aksi pembobolan rumah yang pertama dialaminya pada Jum’at (20/12/2019) lalu, saat pukul 01.30 WIB. Akibat ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 71 Juta.
Pencurian kedua, dilakukan Jum’at, (27/12/2020), sebanyak empat perhiasan cincin emas seberat 25 gram dibawa kabur pelaku.
Aksi serupa dilakukan pelaku Jum’at (3/1/2020), akibatnya, korban rugi sekitar Rp 6,5 juta.”Korban dan istrinya ini berprofesi sebagai pedagang pasar, yang berangkat sekitar pukul 23.00 WIB dan pulang pukul 09.00 WIB. Disaat korban keluar rumah, pelaku melancarkan aksinya,” beber Endi.
Setelah keterangan dan alat bukti cukup, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Akhirnya mendapati barang bukti pencurian di rumah pelaku dan meringkus pelaku yang sebagai nelayan tersebut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.