GTT dan PTT Kota Pasuruan Dua Bulan Belum Terima Honor
PASURUAN, FaktualNews.co-Pekerja Harian Lepas (PHL) yang meliputi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Pasuruan dua bulan (Januari-Februari) belum menerima honorarium.
Padahal, sebelumnya ratusan PHL tersebut sebelumnya sudah meminta penjelasan ke dinas terkait tersendatnya honor mereka, namun mereka tidak mendapat kepastian.
Itu sebabnya, DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jatim mulai menyorot persoalan ini. “Kami menyikapi persoalan itu juga karena mendapat pengaduan,” ujar Wakil Ketua DPD Pospera Jatim, Amin Suprayitno, Jumat (7/2/2020).
Prayit sapaan akrab Amin Suprayitno ini mengatakan, kalau mengacu pada mekanisme administrasi yang tertib, tidak akan terjadi menunda hak-hak para PHL yang sudah mengabdikan tanpa lelah di tempat kerjanya.
“Ini menunjukkan di dinas tak tertib administrasinya,” ucap dia. Ditambahkan, honor tiap PHL tidak besar, hanya Rp 750 ribu per bulan. Namun honor tersebut sangat diharapkan para PHL.
“Kasihan mereka. Apalagi yang sudah berkeluarga. Meski hanya Rp 750 ribu per bulan, tapi honor itu sangat berarti dan diharapkan. Kami berharap pejabat terkait punya hati nurani pada wong cilik,” papar Prayit.
Sebagai bentuk klarifikasi atas pengaduan yang diterima dari PHL tersebut, DPD dan DPC Pospera mendatangi kantor Dinas Dikbud Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan.
“Tadi kami minta penjelasan ke Dikbud. Mereka beralasan keterlambatan karena kurang cepatnya sekolah menyerahkan data pegawai baru maupun yang lama,” sambung dia.
Disebutkan, pihak Dikbud akan segera menuntaskan keterlambatan honor bagi GTT maupun PTT dalam waktu dekat.
“Plt Kepala Diknas, Bu Siti, berjanji mentuntaskan seluruh kewajibannya di bulan ini. Kaitan hal ini, Pospera akan terus mengawal sampai terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail, membenarkan, pihaknya didatangi para pengurus Pospera yang mengadukan soal honor PHL.
“Kami akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan soal para pekerja harian lepas yang belum mendapatkan honornya selama 2 bulan ini,” ujar Ismail.