Peristiwa

Polisi Gerebek Produsen Ganja Sintetis di Sebuah Apartemen Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Sebuah kamar bernomor 1006 di High Point Serviced Apartement Siwalankerto, Surabaya digerebek polisi karena dijadikan home industry pembuatan ganja sintetis, Jumat (7/2/2020).

Di tempat itu, polisi mengamankan 4 pemuda, yakni Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo dan Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Mereka merupakan peracik, pengemas dan pengedar ganja sintetis.

Selain empat pemuda, di dalam kamar juga ada dua perempuan di bawah umur. Belakangan keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam sindikat ini.

Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan dari anggota Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

“Penggerebekan tadi terjadi sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Nasriadi, Jumat (7/2/2020).

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sedikitnya 5 kilogram ganja sintetis kering. Sebagian sudah dikemas siap diedarkan. Juga terdapat beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis.

Penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang ditangani Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis, beberapa waktu lalu.

Nasriadi menjelaskan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi. Bahan bakunya terdiri dari Tembakau Gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence.

“Dengan cara mencampurkan beberapa bahan kimia, contohnya alkohol berkadar 98 persen. Kemudian bahan-bahan pewarna dan rasa,” tutupnya.