Politik

Terkait Stiker Disertai Logo Pemkab, Bawaslu Klarifikasi Plt Bupati Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co –Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo Jum’at (7/2/2020). Pejabat yang akrab disapa Cak Nur tersebut hadir untuk diklarifikasi Bawaslu.

Cak Nur hadir sekitar 13.30 WIB. Ia langsung masuk ke ruang yang biasanya digunakan para Komisioner Bawaslu untuk klarifikasi temuan dugaan pelanggaran.

Klarifikasi yang dilakukan Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha berlangsung sekitar 48 menit. Tepat pukul 14.18, Cak Nur keluar dari ruang klarifikasi.

“Kedatangan saya di sini untuk menghadiri undangan Bawaslu Sidoarjo terkait adanya gambar (fotonya gandeng dengan Mimik) mencantumkan ada logo Pemkab,” ucap Cak Nur, ketika dicegat wartawan saat keluar dari Kantor Bawaslu usai diklarifikasi.

Ia mengaku, ditanya terkait gambar yang berisi fotonya bergandengan dengan Mimik Idayana yang mencatut logo Pemkab yang bakal maju pada Pilkada 2020. Ia menegaskan bila foto tersebut memang fotonya. “Kalau foto yang ada di dalam gambar tersebut memang foto saya,” akunya.

Namun, sambung dia, dirinya menyatakan tidak mengetahui siapa yang mendesain maupun membuat gambar yang ada foto dirinya dengan Mimik Idayana serta mencatut logo Pemkab Sidoarjo tersebut.

“Saya tidak tau siapa yang mengatur design maupun yang lainnya. Dan bukan saya yang buat tersebut,” ungkapnya.

Ia mengaku, gambar stiker yang memuat fotonya dengan Mimik tersebut cukup janggal.

“Namanya juga salah, nama saya yang benar itu Nur Ahmad Syaifuddin, namun dalam logo tersebut tertulis Nur Ahmad Syaifudin. Jadi huruf d kurang satu,” ucapnya. Meski demikian, ia mengaku tetap kooperatif atas panggilan tersebut.

“Jadi saya tetap kooperatif menghadiri panggilan Bawaslu, menyampaikan apa yang saya tau,” ucapnya.

Sementara, Bawaslu Sidoarjo Komisioner Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengatakan klarifikasi tersebut berkaitan dengan temuan pengawasan terkait gambar stiker yang memampang foto Nur Ahmad Syaifuddin berpasangan dengan Mimik Idayana.

“Sementara dalam stiker tersebut mencantumkan logo Pemkab Sidoarjo,” ucapnya.

Agung menegaskan, logo Pemkab tidak boleh dicatut dalam urusan politik. “Itu sesuai PP Nomor 77 tahun 2017 tentang penggunaan lambang daerah,” ucapnya.

Sementara, ketika disinggung soal stiker tersebut didapat dari mana, Agung mengaku stiker yang mencatut logo Pemkab Sidoarjo ada di media sosial yang diunggah Delta Milenial.

“Dari unggahan akun Delta Milenial tersebut dan tersebar dibeberapa group WA. Kami juga menelusuri siapa pemilik akun yang mengunggah gambar stiker tersebut,” ungkapnya.