FaktualNews.co

Jual Truk Sewaan, Oknum Prangkat Desa Belor Kediri Diamankan Polisi

Kriminal     Dibaca : 1880 kali Penulis:
Jual Truk Sewaan, Oknum Prangkat Desa Belor Kediri Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Ubai
Pelaku dan barang bukti truk saat diamankan petugas Polsek Papar, Kediri.

KEDIRI, FaktualNews.co – Seorang oknum Perangkat Desa Belor, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri harus berurusan dengan polisi, lantaran melakukan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan truk.

Kasi Humas Polsek Papar, Aipda M Bahroni mengatakan, tersangka penggelapan tersebut bernama Sunardi (36 tahun) warga desa setempat, dan tersangka kini menjalani pemeriksaan intens di Polsek Papar.

Bahroni menuturkan, penangkapan pelaku itu bermula dari laporan Didik Prasetyo (56) warga Desa Tanon, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. “Awalnya kami menerima laporan dari korban penipuan dan penggelapan,” tutur Bahroni, Sabtu (8/2/2020).

Kronologinya, sekitar bulan Maret 2019, pelaku datang ke rumah korban berniat menyewa satu unit truk. Alasannya, untuk mengangkut pasir. Dalam kesepakatan itu, pelaku dikenai tariff sewa Rp 100 ribu per hari. Namun sialnya, selama 6 bulan pelaku tidak juga membayarkan ongkos sewa.

“Selama 6 bulan pelaku tidak memberi uang sewa,” kata bahroni.

Tak sampai di situ, truk yang dibawa pelaku pun ternyata dijual ke orang lain. Praktik pelaku itu diketahui korban saat ada seorang warga membawa STNK atas nama pemilik truk mengaku ingin mengambil BPKB, dan orang tersebut mengaku membeli truk itu dari Sunardi.

“Korban merasa tidak menjual. Berkat adanya orang yang membawa STNK menanyakan BPKB, truk milik korban akhirnya ketemu,” jelasnya.

Geram dengan perbuatan pelaku, korban pun melapor ke Polsek Papar. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas